Pelaksana CV Zidni Jaya Bungkam Soal Kualitas Proyek Pembangunan Gudang Olahan Pakan Poktan
Caption: Papan kerja CV Zidni Jaya di lokasi proyek
Jawa Timur, Bintangempat.com – Proyek Penunjukan Langsung (PL) Pembangunan Gudang Olahan Pakan Poktan Suko Makmur 1 Desa Sumbersuko dari satuan kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang yang dikerjakan CV Zidni Jaya senilai 198.012.789.21 (seratus sembilan puluh delapan juta dua belas ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah) yang sumber anggaran dari APBD tahun 2024 diduga kualitas pekerjaannya meragukan, pasalnya, dalam pengerjaan tidak ada perbandingan volume suatu takaran atau wadah tertentu yang digunakan sebagai acuan perbandingan bahan campuran kebutuhan material untuk pasangan batu/bata misalnya, campuran semen dan pasir atau mortar (sebagai perekat) dimana komposisinya tak beraturan.
Selain pengerjaan beton dan pembesian terkesan asal-asalan, Cv Zidni Jaya juga melanggar PP NO. 14/2021 DAN PERMEN PUPR NO. 10/2021 tentang Penerapan SMKK dalam penyelenggaraan kegiatan usaha jasa konstruksi, seperti, Helm pelindung, Sarung tangan, Sepatu dan Rompi keselamatan, untuk mendukung pekerjaan konstruksi sesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4).
Nampak terlihat jelas ketika para pekerja sedang menyiapkan bahan campuran, tidak adanya perbandingan takaran saat dimasukan dalam mesin pengadukan (molen), volume perbandingan bahan campuran material mempengaruhi kualitas pada bidang kontruksi, hal itu dikatakan oleh salah seorang warga yang saat itu berada dilokasi proyek di jalan sumbersuko yang tidak menyebutkan namanya,
“Kan sudah terlihat jelas perbandingan komposisi bahan campuran materialnya tidak ada takaran-nya hanya dikira-kira saat dituangkan dalam adukan (molen), itulah penyebab pengecoran beton menjadi segregasi, jika tak memperhatikan kualitas kapan selesainya pembangunan di lumajang”,Jelasnya, Sabtu, (10/08/2024).
Menurut pekerja CV. Zidni Jaya, yang sempat dikonfirmasi terkait perbandingan takaran bahan material dan pekerjaan beton atau pembesian yang asal-asalan, dirinya mengatakan bahwa dalam pengerjaan tidak langsung dikerjakan harus, semua pengerjaan nunggu petunjuk pengawas datang, dokumentasinya ada di pelaksananya.
“Sebelum ada pengawas dari Dinas Pertanian datang tidak berani langsung mengerjakan, ini semua sudah sesuai petunjuk pengawas, lebih detailnya langsung tanya ke pelaksananya saja H. Yusniar, kalau saya hanya menjalankan perintah saja mas,”tuturnya.
Kadis Pertanian Kabupaten Lumajang Khairil, saat dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek tersebut, apakah sudah sesuai spek atau teknis dalam pekerjaan kontruksi, pihaknya menyampaikan, pekerjaan masih dalam proses, jika sempat ke lokasi proyek bisa langsung tanyakan kepada konsultan pengawasnya
“Seandainya ada hal-hal yang kurang sesuai, langsung sampaikan kepada saya, akan langsung saya tindaklanjuti ke pelaksananya untuk membenahi,”ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp ya.
Disinggung pembenahan seperti apa yang akan dilakukan jika pengecoran beton agregat campuran sudah rontok (segregasi), apakah akan dibongkar lalu dicor ulang, pihaknya mengatakan akan melakukan evaluasi dengan tim teknis dan akan mengkoordinasikan dengan pelaksana agar segera ditangani.
“Besok hari senin akan kami evaluasi, untuk penanganan ada tim teknis yang kami bentuk agar segera berkoordinasi dengan pihak pelaksana terkait pembenahan,”pungkasnya.
Sementara H. Yusniar yang disebut-sebut sebagai pelaksana CV. Zidni Jaya yang masih Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Lumajang, sampai berita ini diterbitkan beberapa kali di konfirmasi melalui telepon genggamnya belum ada respon, seakan enggan membahas seputaran proyek yang sedang dikerjakannya.
*Bi