Upaya Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Desa Pasrujambe Melakukan Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

BERITA TERBARUHUKUMProfil RedaksiSOSIAL

Lumajang, BintangEmpat.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, pada hari Selasa (19/11/ 2024) melakukan kegiatan sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dihadiri oleh narasumber dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Dindik) Lumajang.

Sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk membantu penanganan dalam melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, serta persoalan lainnya.

Hak-hak tersebut diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002). Berlakunya UU No. 23 Tahun 2002 merupakan konsekuensi dari Indonesia sebagai negara hukum serta konsekuensi dari diratifikasi nya Konvensi Hak-Hak Anak.

Kepala Desa [Kades] Pasrujambe, Sugianto menyampaikan, dengan sosialisasi yang menghadirkan tiga Narasumber ini, bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami sebagai Kepada Desa Pasrujambe, berharap sosialisasi dari Dinsos, Dinkes, dan Dindik, selain bisa memberikan wawasan dan pemahaman tentang PPA, juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini dilakukan, supaya bisa mengurangi dan menghindarkan segala bentuk gangguan atau ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Serta memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual terhadap perempuan dan anak.

Tujuan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan adalah mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang berbasis gender, serta memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kami bersama Narasumber turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan masukan pencegahan kasus PPA. Dan kami juga ke tempat sekolah yang ada di desa pasrujambe untuk memberi motivasi dan pemahaman terkait PPA terhadap anak didik. Serta melakukan pendekatan kepada korban kekerasan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Penulis : Budianto

Editor : Edy Tri