Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Landak Tana Mirah Kabupaten Bangkalan Madura Jatim

BERITA TERBARUPOLITIK

Bangkalan,BintangEmpat.com – Penitia pemilihan kepala desa Antar waktu itu, ditempatkan di Desa Landak, Kecamatan Tana Mirah, Kabupaten Bangkalan Madura Jawa timur, Kamis 29 Desember 2024.

Abdul Rosi Selaku Carek Desa Landak, Saat di Konfirmasi oleh Media BintangEmpat.Com.

Mengatakan Pemilihan Kepala Desa antar Waktu (PAW) Desa Landak, di ikuti oleh dua Calon Perempuan,

Nomor urut 01 Bernama Nor Faiqohdan Nomor urut 02, Siti Amaroh.

“Pelaksanaan dilakukan secara musyawarah Mufakat dan dihadiri oleh Beberapa pejabat tersebut yaitu.

1 : Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Bangkalan.

2 : DPMD Kab Bangkalan.

3 : Muspika kecamatan tana Mirah Bangkalan.

“Dan peserta yang dari tiga dusun,

Masih-masing dusun ada lima peserta yang ikut musyawarah.

“Al hasilnya musyawarah tersebut menetapkan yaitu calon nomor urut 01 Nor Faiqoh yang terpilih menjadi Kepala Desa Landak Antar waktu, dan semoga menjadi kepala desa yang Amanah untuk masyarakat,”tutur Abdul Rosi.

*Rdk