Pembangunan Sanggar SMP Negeri 2 Senduro Tuai Kontroversi, Kadisdik dan Pengawas Sekolah Bungkam
Lumajang, Bintangempat.com – Menyoal pemberitaan sebelumnya dengan Headline “Diduga Gunakan Kayu Curian, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Ngaku Sudah Dapat Izin Perhutani dan Desa”, nampaknya bakal menjadi pembahasan yang sangat seru.
Pasalnya, pernyataan Rudi Hartono selaku Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Senduro itu, mengakui bahwa kayu dari kawasan hutan yang digunakan untuk pembangunan sanggar tempat ibadah sudah mendapatkan izin dari Perhutani dan Desa menuai kontroversi di lingkup Perum Perhutani.
Untuk menyikapi penyataan Kasek SMPN 2 Senduro tersebut, Gatot Subroto selaku Asisten Perhutani (Asper) BKPH Senduro mengatakan, untuk sementara ini, masih belum bisa memberikan statement apa pun, supaya tidak menggangu berjalannya proses penyidikan yang dilakukan Polsek Senduro.
“Kalau ada statemen yang mengatas namakan saya, berarti itu bukan saya,” ucapnya, Senin,(24/12/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, saat dikonfirmasi terkait persoalan pembangunan sanggar SMP Negeri 2 Senduro yang bermasalah, pihaknya enggan merespon, begitupun dengan Kepala Pengawas Sekolah, Drs. Yudho Suswanto, M.Pd., juga memilih bungkam.
Sementara itu, Ketua Komisi D, Supratman, SH., anggota DPRD Kabupaten Lumajang, yang membawahi Dinas Pendidikan mengatakan, selama bangunan itu tidak melalui prosedur yang ada, tidak dibenarkan.
“Ya selama itu tidak melalui proses mekanisme sesuai yang ada, itu tidak dibenarkan,” tutur Ketua Komisi D.
Disinggung, apakah akan tetap diteruskan pembanguan sanggar di SMP Negeri 2 Senduro jika itu memang tidak sesuai mekanisme yang ada, pihaknya mengatakan masih belum tau terkait anggarannya darimana.
“Dilanjut atau tidak, bangunan itu saya masih belum tau sumber anggarannya darimana,” pungkasnya.
*Bi