Pemkab Lumajang Ekspose Hasil Operasi Gabungan Rokok Illegal
Caption: expose hasil operasi rokok illegal di aula Alkha Caffe
Bintangempat.com, Jaw Timur – Sebagai langkah represif penanganan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya Hasil Tembakau (HT), Satuan Polisi Oamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, menggelar expose hasil operasi rokok illegal di aula Alkha Caffe pada hari Rabu, (11/12/2024).
Pejabat (Pj) Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan mengatakan, bahwa operasi gabungan rokok ilegal di tahun 2024 ini, telah berhasil menindak lebih dari satu juta batang rokok ilegal dalam ratusan penindakan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, operasi gempur rokok ilegal telah digelar serentak di 21 Kecamatan selama 2024 dengan menyasar ke toko-toko, pengusaha jasa kiriman, hingga modus-modus peredaran dan distribusi rokok ilegal yang ada di masyarakat.
“Hasilnya, dalam operasi ini kami mampu melakukan penindakan dengan ribaun rokok berbagai merk tanpa pita cukai yang berhasil kita amankan. Selain rokok ilegal, kami juga berhasil menindak minuman mengandung etil alcohol,” jelasnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono menjelaskan, Bea Cukai mencatatkan hasil baik dalam operasi pengawasan peredaran BKC-HT ilegal tahun 2024.
“Kami mengapresiasi hasil capaian yang luar biasa. Semua ini berkat sinergi dan kerja sama positif antara Bea Cukai dengan berbagai pihak terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Daerah, Satpol PP dan masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi pun diberikan Bea Cukai kepada para pelaku usaha yang taat dalam menjalankan usahanya. Bea Cukai akan terus berupaya menciptakan level of playing field, salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Bea Cukai mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk ikut memerangi rokok ilegal dengan tidak membeli dan mengedarkannya.
“Kami juga menyediakan berbagai fasilitas fiskal di bidang cukai sebagai bagian extra service bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara legal. Namun jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal, segera laporan secara langsung ke kantor Bea Cukai terdekat,” pungkasnya.
*Bi