Ungkap Aktor Intelektual, Perum Perhutani Harap Polsek Senduro Mampu ‘Sikat’ Penjarah Hutan
Lumajang, Bintangempat.com – Lagi dan lagi petugas gabungan Perum Perhutani BKPH Senduro bersama jajaran Polsek Senduro, berhasil mengungkap kasus illegal logging dari Petak 25, KRPH Gucialit, yang berada di wilayah Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (18/12/2024).
Bermula dari informasi masyarakat jika ada kayu jenis damar dari dalam hutan dibawa ke gudang milik salah satu warga Wonocepokoayu berinisial ‘Dj’. Mendapati informasi tersebut, bersama jajaran Polsek Senduro kami pun langsung melakukan pergerakan.
“Sesampai dilokasi gudang, kita temukan tumpukan kayu damar ukuran 4m yang baru diangkut dari kawasan hutan BKPH Senduro, untuk sementara barang bukti dalam gudang sebanyak 5 truck yang kita amankan di TPK,” ujar Gatot Subroto, Asisten Perhutani BKPH Senduro, Minggu, (22/12/2024).
Hasil pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Perum Perhutani BKPH Senduro, ada indikasi bahwa kayu hasil jarahan itu juga dipergunakan pembangunan Sanggar di SMPN 2 Senduro.
Jika benar, hal itu merupakan pelanggaran sangat berat, sekolahan Negeri yang notabenya milik Negara, bangunan sarana dan prasarana diambilkan dari hasil jarahan (illegal logging) milik Negara, itu merupakan tindakan konyol, sangat jelas melanggar UU Kehutanan.
“Semua barang bukti sudah kami serahkan dan sudah ditangani langsung oleh Polsek Senduro, kami selaku pihak perhutani berharap kepada aparat penegak hukum diwilayah Polsek Senduro, agar mengusut tuntas para pelaku ilegal logging, yang kerab terjadi,” harapnya.
Sementara itu, ‘Dj’ yang disebut-sebut pemilik gudang, saat dikonfirmasi bangunan sanggar di SMPN 2 Senduro atas dugaan keterlibatan dalam kasus illegal logging, dirinya seakan enggan membahas keterlibatannya dalam seputaran kasus tersebut, dengan singkat menyuruh langsung ke Pak Agus.
“Langsung ke Pak Agus saja, Kanit Polsek Senduro,” ucapnya, melalui pesan whatsappnya.
Kanit Reskrim Polsek Senduro, AIPTU Agus Subagyo, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membenarkan, bahawa saat ini sedang dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
“Benar, pihak yang disangka sudah kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, untuk selanjut nanti kita kabari,” pungkasnya.
Sedangkan, Kepala Sekolah SMPN 2 Senduro, Rudi Hartono, saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsappnya, sejak kemarin hingga sampai berita ini diterbitkan, masih belum terlihat tanda baca dua centang biru.
Lalu bagaimana hasil penyelidikan dan penyidikan atas laporan pihak perhutani adanya dugaan tindak pidana illegal logging yang saat ini terjadi.
Akankah aktor intelektual dibalik jarahan hutan yang selama ini kerap menyasar di wilayah hukum Polsek Senduro terungkap, tunggu dan ikuti terus edisi selanjutnya. Bersambung
*Cb