Sepanjang 2024 Total Kejahatan Mengalami Penurunan 4,23 Persen Dibanding 2023

BERITA TERBARUINFO

Jakarta, BintangEmpat.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam rilisnya di akhir tahun 2024 mengatakan, bahwa total kejahatan dibanding tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 4,23 persen. Hal itu disampaikan oleh Kapolri di Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

“Total kejahatan Crime sepanjang 2024 sebesar 325.150 perkara menurun menjadi 14.387 perkara (4,23%) dibanding 2023 sebesar 339.537 perkara,” tutur Kapolri.

Menurutnya, hal tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2024, sebesar 244.975 perkara.

“Hal itu berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 244.975 perkara (2024), atau 75,34 persen (dari total perkara), meningkat 1,09 persen dibanding 2023, 74,25 persen,” katanya.

Dikatakan Kapolri, bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan merupakan upaya terakhir, namun tetap mengedepankan pendekatan restorative justice.

“Diharapkan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” tambahnya.

Sementara itu, jika dilihat dari sisi ekonomi, Kapolri mengatakan bahwa restorative Justice dapat menghemat angaran negara dalam bidang penegakan hukum.

“Hal ini bis menghemat anggaran penyidikan, penyelidikan, persidangan, penuntutan serta pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.

Dengan melalui restorative justice ada kenaikan penyelesaian perkara 2.888 perkara (15,89%) dari tahun 2023, naik sebesar 18.775 perkara menjadi 21.063 perkara pada 2024.

Kapolri juga menyebutkan, bahwa tindakan tegas akan diberikan khusus kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, merugikan negara, masyarakat kecil, kelompok rentan atau kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

*Bi