Proyek Rabat Beton Desa Wangunrejo, Tidak Sesuai RAB

BERITA TERBARUHUKUM

BintangEmpat.Com, Jawa Timur – Proyek pembangunan rabat beton jalan poros Desa Wangunrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 228 juta, kini tengah mendapat sorotan tajam setelah tim media Bintangempat.com melakukan pantauan lapangan. Berdasarkan temuan awal pada 28 April 2025. Proyek yang diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur desa tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lebih parah lagi, adanya indikasi ketidaksesuaian mutu yang dapat mengarah pada dugaan penyimpangan atau bahkan korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Tidak Sesuai RAB, Tidak Ada Tulangan Besi

Pantauan tim Bintangempat.com di lokasi menunjukkan bahwa proyek rabat beton yang membentang sepanjang 153,10 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 20 cm ini dilaksanakan tanpa adanya tulangan atau besi sebagai penguat struktur beton, yang jelas-jelas melanggar ketentuan dalam RAB.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan keamanan jalan yang dibangun, mengingat kualitas rabat beton yang tidak menggunakan besi dapat menyebabkan kerusakan lebih cepat dan membahayakan pengguna jalan.

 

Saat awak media mengonfirmasi hal tersebut kepada anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di lapangan, mereka mengakui kekurangan tersebut.

“Ya, dari dana Desa, memang tidak ada besinya, cuma tebalnya 20 cm, anggaran 228 juta, lebar 4 meter dan panjang 153,10 meter,” ujar salah satu anggota TPK dengan nada ragu.

Ilustrasi Staf Desa Wangonrejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan
Pembayaran Terhambat, Berem Tak Terselesaikan

Caption: Basuki, perwakilan Balai Desa Wangunrejo

Lebih lanjut, media bintangempat.com kembali menghubungi kantor Balai Desa Wangunrejo pada 2 Juli 2025 untuk klarifikasi terkait keberadaan Berem dalam proyek tersebut. Berem yang tertera dalam RAB seharusnya menjadi bagian penting dalam konstruksi rabat beton.

Namun, hingga pelaksanaan selesai, pemasangan Berem justru belum dilakukan, dan pihak desa memberikan alasan bahwa pemasangan tersebut akan dilakukan setelah dana cair.

“Yang membuat RAB dari kecamatan, dan sudah selesai. Di dalam RAB memang ada Berem, cuma kan kondisi pas waktu survei sudah mepet, tidak ada pijakannya.

Nanti tetap akan diberi, tapi masih menunggu dana cair karena kemarin masih ada hutang galangan,” jelas Basuki, perwakilan Balai Desa Wangunrejo.

Namun, alasan keterlambatan pencairan dana yang diberikan oleh pihak desa tampaknya hanya menambah kecurigaan tentang pengelolaan dana desa yang tidak transparan.

Apakah memang benar ada keterlambatan atau ada pihak-pihak yang bermain dengan anggaran untuk keuntungan pribadi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak untuk segera diusut tuntas oleh pihak berwenang.

Indikasi Korupsi dan Pengelolaan Dana Desa yang Buruk

Proyek pembangunan jalan dengan anggaran besar dari Dana Desa seharusnya menjadi bukti keberhasilan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Namun, jika proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan RAB, maka patut dicurigai adanya penyimpangan.

Apakah kualitas proyek yang buruk ini adalah akibat dari kelalaian atau ada unsur korupsi yang mengarah pada pemotongan anggaran atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya?
Selain itu, ketidaksesuaian antara anggaran yang tercatat dan hasil akhir proyek menjadi tanda tanya besar. Dengan anggaran sebesar Rp 228 juta, apakah benar proyek ini sebanding dengan kualitas yang dihasilkan? Ataukah ada dugaan penggelembungan anggaran atau penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat?

Transparansi dan Akuntabilitas Dibutuhkan
Masyarakat Desa Wangunrejo berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai dengan janji pemerintah.

Dalam hal ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan tidak disalahgunakan.

Apakah pemerintah setempat akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini atau malah menutup-nutupi dugaan penyimpangan yang terjadi?

Bintangempat.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang lebih dalam terhadap potensi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rabat beton ini. *SWJ/GONDEZ