Emi Yuliati Tipu Konsumen TKB

BERITA TERBARUHUKUM

Caption: Emi Yuliati. 

BintangEmpat.Com, Jawa Timur- Emi Yuliati, (50), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, tipu para konsumen Perumahan Tikung Kota Baru (red-TKB).

Modus operandinya adalah Take Over kredit tanpa sepengetahuan pihak pengelola atau staf Perumahan TKB. Para korban dikelabui dengan di suruh membayar uang kepada Emi Yuliati tanpa sepengetahuan pihak administrasi TKB.

Penghuni Puas !!! Owner TKB Gandeng Shorenk Dan Pembasmi

Mahyadi, konsumen penghuni TKB mengadu kepada Bandi Juna owner TKB bersama dua korban lainnya, pasalnya ia sudah membayar uang kepada Emi Yuliati kisaran Rp. 25.000.000, sebagai biaya administrasi take over, padahal biaya take over kisaran sepeluh juta-an dan tanpa sepengetahuan pihak administrasi TKB. “Saya sudah bayar sekitar dua puluh lima juta-an, ternyata saya ketipu Emi, ” Terangnya dengan wajah sedih.

Nurhadi, yang juga korban penipuan Emi Yuliati juga mengadu kepada Bandi Juna Owner TKB. Dia juga merasa ditipu Emi Rp. 17.500.000. “Saya sudah bayar ke Emi tujuh belas juta lima ratus ribu untuk biaya take over, ternyata tanpa sepengetahuan TKB, bukti pembayaran saya sudah ada, ” Adu Nurhadi kepada Bandi Juna.

Di tempat yang sama, di kantor administrasi TKB, Harjo juga senasib dengan mereka. Dia sudah membayar sekitar Rp. 27.000.000, kepada Emi untuk biaya take over, ternyata tanpa sepengetahuan pihak TKB. “Saya sudah bayar dua puluh tujuh juta, ternyata saya ditipu Emi”, jelasnya singkat. (20/12/2025).

Ketiga korban penipuan itu merasa bingung karena Emi Yuliati saat ini menjadi terpidana atas kasus penipuan arisan bodong di Pengadilan Negeri Lamongan.

Caption: Ketiga korban penipuan. Dari kiri Mahyadi, Harjo, Nurhadi saat mengadu di kantor TKB

Bandi Juna membenarkan bahwa Emi Yuliati adalah freelance di TKB. “Emi memang freelance perumahaan tikung TKB, tapi saya tidak tahu terkait usernya Emi, yang jelas kalau KTP, BI cheking lolos, ya bisa diproses ke bank, sedangkan untuk prosesnya jelas dibantu admin kantor untuk perlengkapan data-datanya. ternyata dibalik itu semua dalam berjalannya waktu semenjak Emi di tahan oleh kejaksaan, dilaporkan terkait arisan bodong, kami sangat menyayangkan peristiwa ini tanpa sepengetahuan kantor”, terangnya panjang lebar kepada para korban penipuan Emi.

Bandi menambahkan bahwa nama baiknya telah dirusak oleh Emi yang mengatasnamakan dari pihak TKB. “Padahal dari kantor biaya take over gratis, dan para korban itu saya gak kenal semua, makanya tadi pihak dari wartawan, saya suruh konfirmasi sendiri tehadap korbanya dan saya juga merasa dirugikan, atas nama perumahan dibuat untuk mencari uang haram. Dan saya merasa dicemarkan, saya merasa dirugikan secara materil dan sosial tehadap warga perumahan saya sendiri, ini saya masih menunggu korban-korban yang lainya, tentunya untuk bareng-bareng melaporkan Emi terkait masalah ini, karena banyak banget korbanya dan ini gak bisa saya biarkan, kebenaran harus ditegakan”, pungkas Owner TKB dengan wajah merah. *Madcan