Penghuni Puas !!! Owner TKB Gandeng Shorenk Dan Pembasmi
Caption: dari kiri, Ziwa, Bandi Juna dan Syaiful Arif.
BintangEmpat.Com, Jawa Timur- Perumahan Tikung Kota Baru yang biasa disingkat TKB di Dusun Guminingrejo, Jalan Raya Mantup-Lamongan, Kecamatan Tikung , Kab Lamongan, provinsi Jatim, kode pos 62281, menjadi viral dan diminati para konsumen.
Pasalnya, salah satu konsumen perumahan TKB mengatakan bahwa prosesnya mudah cepat, dan juga dibantu staf perumahan untuk melengkapi berkasnya secara profesional sebagai pengajuan kreditnya.
Tak hanya itu, bangunannya pun kuat sesuai standar yang diregulasikan pemerintah Kabupaten Lamongan. “Prosesnya cepat, mudah dan bangunannya kokoh, ditambah lingkungannya yang asri dan nyaman, dan juga dibantu pihak staf TKB”, ujar Wildan, penghuni blok R.
Bandi Juna, Owner TKB berstatemen juga bahwa pembangunan TKB mengutamakan mutu atau standarisasi dari regulasi Pemerintah Kabupaten Lamongan. “Kami tak hanya fokus pada laba, tapi kami mengutamakan mutu dan kwalitas bangunan yang sudah diregulasikan pemerintah setempat”, ujar Bandi, Owner TKB dan Orkes Arjun.
Melihat kepuasan konsumen TKB, Bandi menggandeng Shorenk dan Organisasi Advokat Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (red-Pembasmi) guna menjaga kwalitas dan kenyamanan konsumen. “Ya, kami menggandeng Shorenk dan Pembasmi. Shorenk sebagai keamannnya dan Pembasmi sebagai penasihat hukumnya”, ujar Bandi, pria yang mempunyai wajah tampan yang hobi musik tersebut.(20/12/2025).
Ditempat yang sama, Syaiful Arif, Ketua Umum Shorenk menyambut dengan gembira kerja sama itu. “Adik-adik kami banyak yang nganggur, yang nantinya akan kami bantukan untuk menjaga keamanan TKB”, jelasnya.
Tak hanya itu, Hadi Siswanto, yang akrab dipanggil Ziwa, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Advokat Pembasmi Provinsi Jawa, mengatakan bahwa masyarakat yang mempunyai masalah terhadap Bandi Juna, bisa menghubunginya. “Bagi masyarakat atau siapapun yang mempunyai urusan keamanan dan hukum yang berkaitan dengan usaha-usahanya terhadap Bandi Juna, bisa hubungi kami sebagai penasihat hukumnya PT.DJEM DJAYA MAKMUR” terang Ziwa pria berambut gondrong merah. *Anas R

