Ketua Ormas GKNI Mempertanyakan Kinerja Kejari Kabupaten Sampang
Sampang, BintangEmpat.com – Sabtu 03 Januari 2026, Suasana siang di Kota Sampang mendadak tegang. saat itu Senin (22/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, belasan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang bersama tim bergerak serentak ke sejumlah titik. Gedung Putih Milik Mantan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, diantara nya kantor Disdik, hingga Tempat Tinggal H. Sarif yang diduga terkait praktik korupsi.
Tak luput dari penggeledahan, semua dilakukan dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bangunan RKB yang notabenenya di peruntukan untuk anak didik Pemerintah Kota Sampang.
Lebih lanjut, Penggeledahan ini merupakan inventarisir barang bukti penting yang diduga erat kaitannya dengan praktik korupsi di Kota Sampang tersebut.
Setidaknya ada tiga lokasi yang disisir tim penyidik. Entah Dokumen penting apa Yang diperoleh oleh tim kejaksaan belum ada kejelasan seperti yang di beritakan di beberapa media yang ada di Kabupaten Sampang.
Sementara Hasil dari penyelidikan di pertanyakan oleh Ketua Ormas GKNI (Agus Wedi).
“Ini drama apa lagi yang ditayangkan yang viral di medsos tapi menimbulkan banyak pertanyaan, kenapa kejaksaan Negeri Sampang cacat hukum,” ucapnya.
Skema kegiatan kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang ini jelas banget tidak adanya transparansi seakan akan tidak berfungsi kecam Ketua GKNI Kabupaten Sampang (Agus Wedi) terindikasi melindungi dan memperkaya pihak tertentu.
“Praktik tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan oknum pejabat, sehingga masuk dalam kategori korupsi berjamaah dalam jabatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik tidak ada perkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi miliaran ini,” lontarnya.
Penggeledahan ini sontak menjadi buah bibir di kalangan masyarakat kota Sampang, termasuk bagi Ketua Ormas GKNI ( Agus Wedi) yang kecewa terhadap Kejari Kabupaten Sampang yang dinilai tidak tegas dalam penggeledahan yang sempat viral di medsos.
“Ini meresahkan opini masyarakat, tidak ada kejelasan barang bukti, tim penyidik tidak ada pemanggilan saksi-saksi dan pendalaman aliran dana,”tandasnya.
“Tujuan utama penyelidikan itu apa, Ketua Ormas GKNI (Agus Wedi) berharap Semua pihak yang terbukti terlibat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
*Ver

