Warga Tambak Asri Dukung Normalisasi Sungai Kalianak dengan Lebar Maksimal 8 Meter
Surabaya, BintangEmpat.Com– Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Tambak Asri menggelar aksi damai dan mimbar bebas di pos koordinasi RW 06, Kecamatan Krembangan, Minggu, (1/2/2026).
Dalam aksi tersebut, warga menyatakan dukungan terhadap program penanganan banjir Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun mendesak agar teknis pelebaran sungai dibatasi maksimal 8 meter.
Langkah ini diambil guna meminimalisir dampak penggusuran terhadap sekitar 350 hingga 380 rumah di 10 RT wilayah RW 06 yang berada di titik lekukan sungai. Sebagai bentuk solidaritas, warga melakukan aksi simbolis cap tangan dan penyampaian petisi yang didukung oleh tokoh masyarakat serta puluhan pengurus RT.
Poin Utama Aspirasi Warga.
- Kepastian Teknis 8 Meter: Warga mendesak Pemkot Surabaya menetapkan angka maksimal 8 meter sebagai solusi tengah (win-win solution) sebelum melangkah ke tahap pemetaan dampak sosial atau relokasi.
-
Sinergi Instansi yang Terputus. Aliansi warga menyayangkan terjadinya deadlock dalam tiga kali upaya mediasi (DPRD Kota, DPRD Provinsi, dan Dinas PU) akibat ketidakhadiran pihak-pihak terkait (Pemkot, BBWS, dan PU Provinsi) secara bersamaan.
-
Legalitas dan Keamanan, Warga meminta proses normalisasi berpijak pada tinjauan berita wilayah Jatim serta rekomendasi Dinas Perikanan Provinsi, Warga juga berharap jajaran aparat tetap menjalankan tupoksi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami tidak mencari konflik, kami mendukung kampung bebas banjir. Namun, kami butuh kehadiran mediator yang mampu menjembatani perbedaan data antara warga dan pemerintah agar informasi tidak liar di masyarakat,” ungkap Haji Mashudi, tokoh masyarakat setempat.
Saat ini, perjuangan terkonsentrasi di wilayah RW 06 (RT 09, 10, 11, 31, 27, 32, 34, 26, 25, dan 24). Warga berharap Wali Kota Surabaya dapat mengakomodasi aspirasi ini sebagai bentuk pembangunan infrastruktur yang tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil,” Ucapnya.
*Rdk.

