BERITA TERBARUHUKUMPERISTIWA

Tewasnya Siswa SMA di Pemandian Alam Selokambang Pernyataan Kadispar Menuai Sorotan

Lumajang, BintangEmpat.com – Tewasnya siswa yang terjadi di objek wisata Pemandian Alam Selokambang beberapa waktu lalu, terus menuai sorotan. Terutama berkaitan dengan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata, Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati yang dengan tegas mengatakan, bahwa siswa tersebut meninggal karena murni kecelakaan dan bukan kelalaian dari petugas keamanan dan jaga maupun gurunya.

Usman Hakim, Sekretaris Lembaga Pemantau Kebijakan Pubik (LKP) Kabupate Lumajang menegaskan, pernyataan itu terkesan terburu-buru untuk dilontarkan, padahal belum ada pendalaman oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyatakan soal kronologis sebenarnya atas peristiwa tragis tersebut.

Baca Juga: Diduga Lalai Wisata Pemandian Alam Selokambang Makan Korban

“Ini kan aneh, belum jelas dan belum didalami oleh APH sudah menyatakan murni kecelakaan, sementara hasil penelusuran kami di lokasi malah bertolak belakang, ada apa ini,” ungkapnya, Sabtu (10/02/2024) siang.

Usman menabahkan, dari keterangan beberapa saksi yang ia temui juga menyatakan bahwa tewasnya siswa SMA itu sebelum kegiatan extrakulikuler dilakukan, bahkan petugas keamanan pun demikian, mereka tidak melakukan pengawasan, karena pada saat itu masih melakukan proses kerja bhakti bersama, sehingga tidak ada dilokasi kejadian.

Baca Juga: Hanfi Fajri Pengacara Komandan Tim Mawar Kopassus dan SHORENK, Inilah Sosok Pelapor Roy Suryo

“Dari keterangan tersebut saja sudah aneh, lah ini mengapa bisa dibuat pernyataan runtut seperti itu oleh Kepala Dinas dibeberapa media. Ditambah lagi pasca kejadian beberapa orang juga mengatakan kalau ada mobil dinas dan mobil yang diduga milik aparat malah terpakir manis di halaman parkir Pemandian Alam Selokambang, tujuanya untuk apa?,” tanyanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Richo Dharma, ketika dikonfirmasi soal alih fungsi lokasi kejadian tewasnya pelajar tersebut, sekarang malah dipergunakan sebagai arena cuci kendaraan (motor.red), Richo menegaskan, bahwa dirinya belum mengetahuinya, menurutnya lokasi tersebut seharusnya tidak boleh dipergunakan untuk tempat cuci motor.

Baca Juga: BKPH Pasirian KPH Probolinggo Siap Sukseskan Keberhasilan Bibit Persemaian Siap Tanam 2024

“Setahu saya tidak ada mas, yang jelas lokasi tersebut tidak diperbolehkan. Cuman kalau informasi itu benar dan memang ada yang mencuci dilokasi tersebut jelas akan kami tegur dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya via WA ketika dikonfirmasi.

Ketika dikirim foto kendaraan yang melakukan proses cuci motor di lokasi tersebut. Ia malah beralasan bahwa TKP itu ada jam operasionalnya, seakan akan jika sore hari bukan lagi kewenangan Dinas Pariwisata.

Baca Juga: Ormas BNPM Gerebek RS Muhamadiyah Akibat Tolak Pasien

Lalu apa dan bagaimana sikap APH di Kabupaten Lumajang atas simpang siur pernyatan beberapa orang dilokasi kejadian dengan pernyatan Kepala Dinas Pariwisata? Ikuti pada pemberitaan edisi berikutnya. Bersambung…..

*Bi