BERITA TERBARUINFORMASI

Lima Tahun Memprihatinkan, Jalan Kabupaten Ruas Tawonsongo – Tulungrejo Desa Pasrujambe Belum Tersentuh Pembangunan

Memprihatinkan, Jalan Kabupaten Ruas

Lumajang, BintangEmpat.com – Jalan Poros Desa (JPD) yang merupakan salah satu akses utama masyarakat dalam berkegiatan untuk menopang perekonomian, pendidikan maupun kegiatan sosial. Nyatanya masih banyak jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Seperti jalan penghubung Dusun Tulungrejo – Tawonsongo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, sudah sejak tahun 2020 hingga saat ini ruas jalan kabupaten tersebut belum tersentuh perbaikan sama sekali.

Baca Juga: “Mati Suri” Dana Miliaran BUMDes Wonocempokoayu Akan Dilaporkan ke Polda Jatim

Va’it warga setempat mengatakan jika akses jalan yang dilalui setiap hari rusak parah karena yang muncul kepermukaan adalah batu besar karena aspal sudah terkelupas dan tergerus air hujan. Tentunya kondisi ini sangat sulit untuk ditempuh dan bisa memperlambat perekonomian di bidang pertanian dan juga pendidikan.

“Kalau jalannya rusak seperti ini gimana mau bawa panen dengan mudah, pasti sulit, selama ini jalan itu menjadi salah satu akses warga juga anak sekolah, kami berharap kerusakan jalan bisa segera ditangani oleh pemerintah, otomatis setelah diperbaiki semuanya jadi mudah begitu juga dengan anak kami yang bersekolah,” ujarnya, Senin (13/05/2024).

Masih menurut Va’it (red) menegaskan, kondisi jalan yang sudah rusak bertahun tahun itu, selain berbahaya bagi pengguna jalan juga sering menimbulkan kasus kecelakaan. Kondisi ini diharapkan tidak berkelanjutan, karena masyarakat setempat juga ikut andil dalam membayar pajak untuk pemerintah.

“Kami juga bayar pajak kok pak, makanya kami berhak meminta jalan ini untuk segera diperbaiki, jika hanya dibiarkan seperti ini lantas kemana uang pajak yang selama ini kita bayarkan, tapi jalannya tetap amburadul,” keluhnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan pada Bulan Bhakti TNI Polri tahun 2024

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Pasrujambe, Sugianto mengatakan, bahwa perbaikan jalan tersebut kewenangan kabupaten. Pihak Desa tidak memiliki hak untuk melakukan perbaikan, sehingga upaya yang di lakukan hanya sebatas mengusulkan kepada kabupaten untuk segera diperbaiki.

“Kami pernah mengajukan untuk melakukan perbaikan. Tapi payung hukumnya kata pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Lumajang tidak ada. Sehingga tekat kami pun tidak terlaksana alias pupus mas,” jelasnya.

Baca Juga: Ringkus Maling Motor Beraksi Sasar Pelajar di Balongpanggang

Lanjutnya (red) Sugianto, Jalan sepanjang 7000 meter itu merupakan jalan kabupaten, jadi pihak desa tidak mempunyai kewenangan, dirinya juga menyesalkan lambatnya penanganan jalan tersebut oleh pemerintah daerah karena resiko yang dihadapi oleh masyarakatnya begitu berat.

“Sebenarnya lima tahun lalu tepatnya pada tahun 2020 perbaikan jalan sepanjang 7000 meter tersebut sudah mau dilaksanakan dan sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi karena Covid-19 katanya hanya bisa diperbaiki 1000 meter saja, dengan anggaran bantuan dari provinsi tahun 2024, meskipun hanya 2000 meter perbaikan jalan, saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah membantu pembenahan akses jalan desa, yang awalnya 6000 meter jalan terjal kini hanya 4000 meter antara jalan Tawonsongo – Tulungrejo dan mudah-mudahan sisanya benar-benar segera diperbaiki,” harapnya.

Baca Juga: Patut Diduga Kajari Dan Kasi Intelijen Kejari Lamongan Tidak Punya Nyali

Sementara itu, Humas DPU-TR Kabupaten Lumajang, Subowo membenarkan jika jalan tersebut sudah lama tidak tersentuh pembangunan. Dirinya mengakui jika anggaran untuk perbaikan masih dialokasikan untuk pembangunan lainnya karena JPD yang rusak itu tidak masuk prioritas pembenahan.

“Karena untuk anggaran dari APBD masih di bagi-bagi dengan pekerjaan lainnya, tapi kita sudah ada sedikitnya 2000 meter yang dikerjakan. Tapi tolong jalan rusak itu jangan langsung diekspos ke media massa ya,” pintanya.

Baca Juga: Guna Mengembalikan Fungsi Hutan, BKPH Pronojiwo KPH Probolinggo Lakukan Reboisasi

Pantauan di lapangan, kondisi JPD yang rusak bukan hanya di wilayah Kecamatan Pasrujambe saja, bahkan belakangan ini marak di media sosial, warganet memviralkan video jalan rusak dan tidak bisa dilewati begitu banyak. Salah satunya di Kecamatan Randuagung. Jalan di wilayah itu belum tersentuh pembangunan atau perbaikan lebih dari 7 tahun sehingga jalan penuh lumpur ketika hujan menerjang daerah tersebut.

*Bi