BERITA TERBARUPERISTIWA

“Ngawur” Petugas Penjaga Kolam Pemandian Alam Selokambang Diduga Tidak “Bersertifikasi”

Lumajang, BintangEmpat.com – Kasus Tewasnya Siswa SMA Islam di Pemandian Alam Selokambang terus bergulir. Rabu 20 Maret 2024, Polres Lumajang kembali memeriksa dua orang saksi dari pihak penjaga kolam Heru dan Ajib, yang ketika itu bertugas di lokasi pristiwa tragis tersebut terjadi.

Menurut Koordinator Pemandian Alam Sekolambang Moch Yani, sama dengan saksi sebelumnya, kedatangan ke dua saksi kali ini ditanyai seputar pristiwa kelam tersebut. Disinggung apakah berkaitan juga dengan sertifikasi yang wajib dimiliki para petugas atau penjaga kolam, menurutnya kaitan dengan hal tersebut tidak dipersoalkan.

Baca Juga: Kasus Muji Tercium Aroma Rekayasa Hukum

“Kalau soal itu kami semua memilikinya kok,” ungkapnya.

Namun sayang, Yani tidak secara detail menjelaskan soal sertifikasi yang dimiliki oleh saksi yang dipanggil polisi itu. padahal sertifikasi yang wajib dimiliki adalah murni untuk penjaga kolam bukan yang lainnya.

Baca Juga: Diduga Lalai Wisata Pemandian Alam Selokambang Makan Korban

Sementara itu, sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, bahwa kedua saksi yang dipanggil dan tiga penjaga kolam lainnya tidak memiliki sertifikasi sebagai penjaga kolam melainkan hanya surat perintah kerja (SPK) bahkan juga ada yang tidak memiliki surat kerja (SK) dari Dinas Pariwisata.

“kedua saksi dan tiga penjaga kolam lainnya hanya memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) saja bukan sertifikasi sebagai penjaga kolam, bahkan ada beberapa yang tidak ada legalitas sama sekali tapi dipekerjakan, kalau saksi Ajib sebetulnya kerjannya hanya penjaga kebersihan tempat ganti baju/kamar bilas, menjaga keamanan kolam itu hanya diperbantukan saja.”tuturnya

Baca Juga: Pelantikan DPC PJI Gresik

Menyikapi kondisi tersebut, Koordinator Gerakan Nasional Komando Aspirasi Rakyat (GENCAR) Kabupaten Lumajang, Chris Hadi Purwanto menegaskan, bahwa pihak pengelolah tidak perlu lagi menutup-nutupi berbagai persoalan yang ada di pemandian alam selokambang yang notabenya milik pemerintah tersebut, karena ini menyangkut nyawa.

“Tolong dijelaskan saja secara gamblang, kalau tidak memiliki sertifikasi yang sesuai, jangan mengada-ada itu namanya ngawur. Apalagi sebentar lagi mendekati libur lebaran, akan banyak pengunjung wisata yang datang. Jika pihak pengelolah tidak profesional, bisa jadi kejadian serupa dengan merenggut nyawa akan terulang lagi,”jelasnya.

Baca Juga: Tensi Politik Terasa Makin Meningkat, Ini Menurut KJJT

Pada kesempatan ini, pihaknya juga mendesak agar polisi juga lebih transparan atas kasus ini. Ia meminta polisi membuka secara gamblang hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, agar public mengetahui perkembangan kasus yang sudah merenggut nyawa generasi muda Kabupaten Lumajang itu.

“Tidak usah saling tutup menutupi. Buka saja apa yang sebenarnya terjadi. Karena kejanggalan itu dari awal sudah sangat tajam aromanya,”tegasnya.

Baca Juga: Dinilai Bermasalah, Notaris Luthfi Irbawanto Digruduk Puluhan Warga

Sementara itu Kabid Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Ricko Dharma Putra, S.STP., menuturkan, jika pemeriksaan yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan prosedur. Namun ditanya kaitan sertifikasi, menurutnya semua pengelola destinasi wisata diwajibkan bersertifikasi, tetapi diakui tidak semua diikutkan karena prosesnya bertahap.

“Pelatihan yang kita lakukan tidak hanya pada satu objek wisata tapi semuanya. Namun tidak serta merta semua diajak karena kuotanya terbatas,”bebernya saat dihubungi via telepon.

Baca Juga: Wartawan Diperlakukan Kurang Elok Saat Ingin Meliput Sidang

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA Islam berinisial MR (18), ditemukan meninggal dunia setelah mengikuti ujian praktik renang di Pemandian Alam Selokambang Lumajang, pada Rabu 3 Januari 2024.

Kejadian tragis tersebut mengejutkan warga setempat dan menyisakan duka mendalam di kalangan siswa dan keluarga korban. Menurut keterangan Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) Mohammad Idtian Akbar, korban tenggelam setelah ujian praktik selesai.

Akbar, yang saat itu mendampingi 20 siswa untuk ujian praktik renang, menyatakan bahwa MR tampak melakukan latihan pernapasan sendiri di salah satu sudut kolam setelah bermain dengan teman-temannya. Sayangnya, korban tidak kunjung muncul ke permukaan setelah menyelam dan menahan napas.

*Bi