BERITA TERBARUHUKUMPERISTIWA

Diduga Lalai Wisata Pemandian Alam Selokambang Makan Korban

Lumajang, BintangEmpat.com – Sungguh sangat malang nasib yang dialami seorang remaja berinisial MR berusia 18 tahun yang diketahui masih duduk dibangku sekolah kelas 3 SMA Islam Lumajang, ia harus menjadi korban saat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler sekolahnya di pemandian alam Selokambang, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. pada hari Rabu 31 Januari 2024 pekan lalu.

Menurut salah seorang berinisial S yang menyaksikan kejadian itu mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi diduga sebelum guru pendamping datang dan tidak adanya kesiap siagaan (lalai) dari pengelolah atau petugas wisata pemandian alam Selokambang, karena pada saat korban datang dengan teman-temannya, petugas pantau keamanan kolam tidak berada di pos pantau melainkan sedang melakukan kegiatan bekerja bakti.

Baca Juga: Terdapat Pembelaan Insan Pers, FPII Surabaya Akan Bergerak. 

“Pristiwa itu terjadi sebelum gurunya datang mas, lawong saya ada di situ kok,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang warga sekitar berinisial HL yang kebetulan melihat peristiwa naas tersebut, pihaknya mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sebelum kegiatan dimulai, Guru pendampingnya pun masih belum datang, bahkan untuk petugas yang memantau keamanan pengunjung sedang kerja bakti.

Baca Juga: Heboh! Ormas BNPM Menyambut Kedatangan Ketua Umum PSI

“Peristiwa itu terjadi sebelum dimulainya kegiatan ekstrakulikuler dan guru pendamping belum datang, petugas jaga keamanan saat itu juga sedang kerja bakti, dan kepala koordinatornya sedang libur, selain tidak ada kesiapsiagaan tentunya juga tidak ada yang mengawasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di tempat kejadian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati saat dikonfirmasi terkait peristiwa tenggelamnya siswa SMA Islam tersebut mengatakan, bahwa kasus itu murni kecelakaan dan tidak ada kelalaian dari petugas yang ada di lokasi.

Baca Juga: Kompolnas Bakal Usut Kasus Muji Korban Salah Tangkap Polres Lamongan

“Peristiwa tersebut murni kecelakaan dan terjadi setelah penilaian ekstrakulikuler selesai sekira jam 09.00, guru pendamping membebaskan korban dan siswa yang lain untuk berenang, karena dirasa siswanya sudah pandai berenang semua,” jelasnya.

Yuli menambahkan, korban bersama temannya berenang dan lomba tahan nafas di dalam air, kejadian tersebut berlangsung cepat sehingga saat teman-temannya yang lain sudah muncul kepermukaan, korban masih di dalam air, setelah itu teman korban dan tim penyelamat berusaha mengevakuasi korban.

Baca Juga: Truk Galian Elegal Di Mojokerto Menabrak Seorang Wartawan

“Setelah diangkat dan petugas medis melakukan observasi lanjutan, kondisi korban sudah tidak sadarkan diri dan akhirnya di infokan meninggal dunia,” bebernya.

Menyikapi simpangsiurnya pernyataan warga atau saksi mata dan Kepala Dinas Pariwisata, terkait dengan kronologis kejadian yang merenggut korban jiwa tersebut, Usman Hakim, Sekretaris Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten Lumajang mengaku kecewa.

Seharusnya pihak terkait tidak perlu menutupi narasi yang sebenarnya, sehingga proses hukum bisa berjalan apa adanya, dengan adanya keterangan yang berbeda tersebut pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa jeli dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Jalan Rusak Hambat Akses Perekonomian Masyarakat Bangkalan, Aktivis MK Angkat Bicara

“Jangan main-main, ini menyangkut nyawa, pihak sekolah juga demikian, jangan sampai menutup-nutupi fakta yang sebenarnya, semuanya harus diproses secara gamblang, beri sanksi jika terbukti ada yang lalai dalam kasus ini,” pintanya, senin, (05/04/24)

Sementara pihak kepolisian Polres Lumajang hingga berita ini diterbitkan masih melakukan pendalaman terhadap kasus peristiwa ini.

Bersambung…

*Bi