HUKUMPOLITIK

Kejaksaan Negeri Bireuen Musnahkan Barang Bukti

BintangEmpat.com, Bireuen – Kejaksaan Negeri Bireuen, Polres Bireuen dan Bupati Bireuen melakukan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum pada Selasa,18/12/18.

Dalam Berita Acara Muhammad Gempa Awaljon Putra, S.H, M.H selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Tindak Pidana Umum yang terdiri dari 128 perkara meliputi 127 perkara Narkotika dan 1 perkara Jinayah (Khamar), perkara Narkoba terdiri dari Sabu seberat 275,6341 Gram dan Ganja seberat 25.364,08 Gram,

Sebelum barang bukti Sabu-sabu, Ganja, Minuman Khamar, dan Hp dimusnahkan terlebi dahulu diperiksa oleh semua penjabat penting di Bireuen yang hadir, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari Sebut Muhammad Gempa Awaljon Putra, S.H, M.H Dalam sambutannya,

Pemusnahan barang haram dan kejahatan ini dilakukan oleh kejaksaan negeri Bireuen setiap akhir tahun,

Kejaksaan negeri Bireuen dalam kegiatan pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap  terhadap Barang Bukti dirampas untuk dimusnahkan berlangsung di halaman kantor setempat,

Turut dihadiri oleh Bupati Bireuen, Pengadilan Negeri, Ketua DPRK Bireuen, Kepala BNNK Bireuen,Kapala Dinkes Bireuen Dan Tamu Undangan lainya,.

(Abuyus)