BERITA TERBARUHUKUM

Kenal Dari Facebook, Gadis 14 Tahun Diperkosa Rame-rame

BintangEmpat.Com, Mojokerto, Jawa Timur – Gadis 14 tahun diperkosa, dianiaya dan dirampas Motornya oleh empat pemuda asal Sidoarjo. Korban adalah warga Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Sedangkan empat pelakunya adalah Danu Asmoro Aji (20) warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Alvian Baihaqi (19) dan Riki Zakaria (23), warga Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo, serta Ismi Azzis Novanda (19), warga Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo.

Peristiwa Na’as bermula perkenalan Korban dengan Danu di Media Sosial Facebook, pada hari Kamis (21/03/2019) lalu sekira pukul 19.00 WIB, korban diajak bertemu dengan salah satu tersangka yang bernama Danu Asmoro Aji (20). Kemudian korban diajak kerumah teman tersangka di daerah Terung Kulon Kec. Krian Kab. Sidoarjo, setelah tiba ditempat yang sudah direncanakan korban langsung dicekoki minuman alkohol yang sudah dicampur air.

Menurut Polres Mojokerto, “Awalnya korban mengenal salah satu pelaku melalui media sosial Facebook yang bernama, Danu Asmoro Aji (20), warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, mereka janjian bertemu di Taman Krian, Sidoarjo, Kamis (21/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario, lalu diajak ke rumah temannya yang di Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikin Fery, Selasa (09/04/2019).

KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto

Lanjut Fery, “setelah korban setengah sadar, Korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku, kemudian sekitar pukul 02.00 Wib, korban diminta tolong oleh tersangka Danu untuk mengantar pulang ke daerah Desa Tarik”.

“Pada saat korban mengantarkan pulang, di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Desa Gembongan Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, Danu meminta turun dengan alasan mau ke rumah temannya,”

“Setelah itu korban dihadang oleh tiga orang yang tidak lain adalah teman Danu, yang kemudian korban dipukuli sampai terjatuh dan kemudian sepeda motor dibawa kabur”, urai Fery.

Fery melanjutkan, “Danu turun dengan alasan akan mampir kerumah temanya. Saat korban akan pulang dan sampai di jalan sepi Dusun Gembongan, korban dihadang oleh 3 teman Danu dan motornya di rampas”.

Masih dengan Fery, “Korban ditodong oleh Riki menggunakan pisau, dipukul dan ditendang oleh Alvian hingga korban tak berdaya dan motornya dibawa kabur”.

“Korban akhirnya melapor ke Polisi dan kasus perampasan motornya ditangani Polres Mojokerto sedangkan kasus persetubuhannya akan ditangani di wilayah hukum Polres Sidoarjo”, terang Fery.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus Danu di Perumtas 5, Prambon, Sidoarjo tempat biasanya nongkrong. Berbekal pengakuan Danu, petugas juga meringkus 3 pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing.

Selain amankan keempat tersangka, Polisi juga mengamankan 1 ( satu ) unit sepeda motor vario 150 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna orange Nopol W 2039 XN, 1 (satu) pisau dapur, 1 (satu ) unit hp Evercroos warna putih.

Fery melanjunjutkan, “Keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya penjara selama 9 tahun,” pungkas Kasatreskrim.

*(Tupay).