BERITA TERBARUHUKUM

Polres Lumajang Ungkap Sabu Terberat

 

Redaksi, Jawa Timur – Baru beberapa hari menjabat Kasat Res Narkoba Polres Lumajang. AKP Ernowo SH., berhasil membongkar jaringan Narkoba yang diduga jenis Shabu seberat 77,7 Gram, Selasa (13/8/2019) selain itu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang juga meringkus seorang tersangka berinisial AL (26) warga Dusun Krajan, Desa Babakan, Kecamatan Padang, yang diduga pula pemilik dari Narkotika Golongan I ini, tidak ada perlawanan saat AL ditangkap di rumah temannya yang bernama MAT warga jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Kota Lumajang sekitar pukul 16.00 Wib.

BACA JUGA: Tim Cobra Tangkap DPO Maling Sapi

“Selain pelaku, Barang Bukti yang berhasil kami amankan sebuah tas plastik berisi 1 kantong plastik klip berisi sabu seberat 77,7 gram, 1 buah timbangan saku elektrik serta 1 bandel plastik klip kosong”,Ujar Kasat Res Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo. SH., Kamis (15/8/2019).

Tak kurang dari 2,5 jam setelah penangkapan AL, dan setelah mendengarkan nyanyian dari AL, petugas langsung bergerak menuju rumah pria berinisial YY (42) warga jalan Bondoyudo Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Kota Lumajang, sesampainya dirumah tersebut petugas langsung masuk dan kedapatan YY sedang berpesta Shabu bersama rekannya yang berinisial NR (37) warga jalan Kapten Suwandak, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Kota Lumajang.

“Saat dilakukan penggerebekan dirumah tersebut, sedang berlangsung pesta shabu”,Jelasnya.

Selain seperangkat alat mediasi hisap Shabu dari tangan YY petugas juga berhasil mengamankan serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah Shabu seberat 0,55 Gram dan dari tangan NR petugas juga berhasil mengamankan barang serupa seberat 0,36 gram yang disimpan didalam bungkus rokok.

“Untuk proses penyidikan lebih dalam, ketiga orang tersangka dan sejumlah Barbuknya langsung kami amankan kemapolres Lumajang”,Tegasnya.

Sementara itu menurut Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban. SH. SIK. MM. MH., tangkapan Narkoba jenis Shabu dengan barang bukti dengan berat total 78,68 gram, adalah tangkapan terbesar dalam sejarah ungkap Polres Lumajang.

“Tangkapan kami kali ini adalah tangkapan terbesar dalam sejarah ungkapan Polres Lumajang”,Tegasnya.

Diketahui pula bahwa AL yang kedapatan membawa Shabu seberat 77,77 gram juga berasal dari Dusun Nongkesan Desa Tamberu Jaya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Sehingga dugaan kuat tersangka juga terkait dengan jaringan Sokobanah – Sampang. Dimana diketahui baru beberapa hari lalu Polda Jatim mengungkap kasus Narkoba jenis Shabu seberat 50 Kg dengan perkiraan nilai Rp 74 milliar yang diselundupkan dari Malaysia menuju Sokobanah Sampang dan berhasil digagalkan di Sidoarjo.

“Kami menduga sindikat ini merupakan jaringan sokobanah yang baru saja diungkap oleh Polda Jatim dengan jumlah yang Fantastis. untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim, BNNP Jatim dan BNNK Lumajang untuk mengungkap jaringan besar di balik ini”,Pugkasnya. (Bas).