Dugaan Korupsi Dana Desa Kebonsari Disorot Masyarakat
BintangEmpat.Com – Penggunaan dana desa (DD) tahap III tahun 2019, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, menuai sorotan dari masyarakat.
Pasalnya, anggaran tersebut digunakan untuk Padat Karya Tunai (PKT) Dusun Modo Rp.7.669.646, Dusun Keboh Rp.18.918.345 dan Dusun Singosari Rp.19.658.450, dianggap ada kejanggalan, ada dugaan korupsi.
Menurut masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk PKT Dusun Singosari dalam laporannya tertulis Rp.19.658.450, tak sesuai dengan dilapangan.
“PKT itu digunakan untuk membersihkan sungai Dusun Singosari jurusan Dusun Modo, sekitar bulan Desember 2019, hanya dikerjakan sekitar 70 orang selama tiga hari, dengan ongkos per orang Rp.50.000, padahal anggaran tertulis Rp.19.658.450, ini hanya Dusun Singosari, sedangkan untuk Dusun Modo dan Keboh kami menduga ada kejangggalan juga”, kata masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, (16/5/2020).
Berita Terkait: Dana Desa Kebonsari Disorot Masyarakat
Masyarakat menduga ada unsur kesengajaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kebonsari, Suharto.
“Harusnya dipasang papan kerja, tapi ini tidak ada papan kerja, seolah kami dibodohi, “, ujar masyarakat setempat.
Kinerja Kepala Desa Kebonsari sedang disorot masyarakat, mereka menganggap masih banyak dugaan korupsi dan pungutan liar yang dilakukan Suharto (Kades). Masyarakat menuntut agar di-investigasi atas dugaan adanya korupsi dana PKT tersebut.
“Masih banyak dugaan korupsi yang kami amati, kami menuntut agar segera, Bupati Lamongan untuk mencopot Kades Kebonsari dan melakukan investigasi”, pungkasnya.
Pemberitaan ini masih sepihak, kami akan segera mengupayakan dengan mengkonfirmasi kepada Suharto, Kepala Desa Kebonsari, untuk menggunakan hak jawab atas pengaduan masyarakat yang diterima Redaksi BintangEmpat.Com. (Ziwa).