“Marjin” LSM LANUSA Bantah Terlibat Pertambangan Pasir Laut Pantai Selatan
Captio: aktifitas pertambangan di pesisir pantai selatan
Bintang Empat.com – Meski tidak mengakui secara terang-terangan, Decky Agung Setyo Budi SE., Ketua LSM Laskar Nusantara (Lanusa) Lumajang terlibat dalam pengelolaan tambang pasir laut dipantai selatan Bambang Desa Bagu Kecamatan Pasirian, namun pengakuan pria berinial AM oknum anggota Polri aktif yang disebut-sebut sebagai pemilik PT Ritiga Jaya Manunggal sempat mengatakan dalam pesan WA nya, mengatakan telah diserahkan semuanya kepada Ketua LSM Lanusa Lumajang, Jawa Timur.
“Kemarin juga sudah tak serahkan ke mas diki juga”,Ujarnya. Jumat (1/3/2022).
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Decky Setyo Budi yang juga dikonfirmasi melalui pesan WA, dirinya tidak mengakui keterlibatannya dalam aktifitas tambang pasir laut tersebut, namun Decky hanya mengaku sebatas yang menguruskan perijinan dari PT Ritiga Jaya Manunggal dengan istilah lain Makelar Ijin (Marjin) dan terkait penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Bago Kecamatan Pasirian dirinya tidak ikut-ikut.
“Saya cuma menguruskan perijinannya saja, pengelolanya bukan saya”, Sanggahnya.
Dari hasil investigasi dilapangan, perijinan pertambangan pasir laut milik PT Ritiga Jaya Manunggal hanya masih sebatas Wilayah Ijin Usaha Penambangan (WIUP), dan komoditasnya Krikil berpasir alami bukan pasir laut seperti yang dilakukan saat ini, anehnya lagi, meski IUP OP nya belum terbit, PT Ritiga Jaya Manunggal sudah aktif melakukan penambangan mengunakan alat berat, dan pengiriman material pasir laut tersebut dikirim ke salah satu stockphile di daerah Desa Jarit Kecamatan Candipuro.
Beberapa waktu lalu, salah seorang sopir yang mengangkut hasil tambang pasir laut milik PT Ritiga Jaya Manunggal mengatakan bahwa pasir tersebut dikirim kestockphile milik AM, dan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang digunakan milik CV Widya Utama dan CV ALKA hasil pengiriman pasir pagi harinya.
Mengetahui demikian, wajar jika Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, beberapa waktu lalu dalam konten youtube medsos, marah dan meminta kepada Kementrian ESDM RI untuk mencabut perusahaan tambang yang melakukan aktifitas pertambangan di pesisir pantai selatan Bambang tersebut.(ww/tim)