BERITA TERBARU

Puluhan Siswi SMP Dibotaki, Guru Bahasa Inggris Minta Maaf

Caption: rambut Bunga (bukan nama sebenarnya) yang dibotaki rambutnya oleh guru Bahasa Inggris, SMP N 1 Sukodadi, Lamongan.

BintangEmpat.Com, Jawa Timur-Puluhan Siswi Perempuan Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sukodadi, Kabupaten Lamongan, mengalami diskriminasi perempuan dan anak, mereka mengalami perlakuan tak etis dengan dibotaki rambutnya oleh Guru Bahasa Inggri, Rr. Endang WP, sekaligus pembina Pramuka, pada 23 Agustus 2023, sekira pukul 12.00 Wib.

Caption: sebagian siswi perempuan SMP N 1 Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang rambutnya telah dibotaki oleh guru Bahasa Inggris, pada 23/8/2023.

Khususnya Siswi kelas 9 (e), yang berjumlah 29 siswa, diantaranya 14 siswi (perempuan) menggunakan jilbab semua. Menurut salah satu siswi, sebut saja Bunga, (15 tahun), hanya karena tak memakai Ciput (daleman) atau dasaran Jilbab, mereka mendapat hukuman dicukur rambutnya (dibotaki) dari guru Bahasa Inggris. “Saya disuruh Bu Endang bawa Ciput, saya sudah bawa, karena belum saya pakai, akhirnya saya dibotaki dengan alat cukur rambut elektrik”, ujarnya ketika sampai di rumah sambil nangis di pangkuan ibunya, (23/08/2023)

Tak hanya itu, menurut Bunga, siswi yang dibotaki lebih dari 14 siswi ditambah lagi dengan siswi kelas 9 lain-nya. “Seluruh siswi perempuan kelas 9 e, dibotaki semua oleh Bu Endang, ada juga siswi yang kelas 9 a,b,c,d,e, dan f”, katanya sambil menutupi wajahnya.

Wali Murid atau orang tua dari Bunga tak terima melihat putrinya dibotaki oleh Guru Bahasa Inggris itu. “Saya tak terima anak perempuan saya dibotaki, saya berharap agar guru itu dihukum dengan dipecat tidak hormat, bahkan kami persilahkan polisi mengusut kasus ini. ” ujar Wali murid berinisial W, sembari sumpah serapah kepada BintangEmpat.Com.

Tak hanya itu, wali murid lain-nya juga geram dengan sikap guru Bahasa Inggris itu. “Saya juga tak terima anak saya dibotaki gitu”, tegas wali murid berinisial Z , kepada BintangEmpat.Com, sambil marah dengan mata bekas menangis.

Terpisah, ketika dikonfirmasi BintangEmpat.Com, kepada Guru Bahasa Inggris, Rr.Endang melalui WhatsApp nya dengan nomor 0853××××4989, guru Bahasa Inggris itu hanya membacanya saja, karena terlihat tanda centang dua berwarna biru, pada pukul 15.46 Wib, (23/8/2023).

Berita terkait: Puluhan Siswi SMP N 1 Sukodadi Dibotaki Rambutnya

Terkait hak jawab guru Bahasa Inggris SMP N 1 Sukodadi meminta maaf kepada seluruh wali murid atas insiden tersebut. “Saya mohon maaf yg sebesar besarnya atas kejadian td pagi” tulis Rr. Endang, kepada BintangEmpat.Com, pada pukul 16.52 Wib.  (23/8/2023).

Menurut peraturan UU pasal 77 atau UU perlindungan anak: setiap yang melanggar atau sengaja membuat tindakan  diskriminasi anak yang akan mengakibatkan kerugian pada anak baik materil ataupun moril sehingga akan dipidana 5 tahun penjara dan denda uang sebanyak 100 juta.

Terdapat juga pada pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak: Bagi setiap orang yang melakukan kekerasan atau kekejaman atau penganiyaan kepada anak maka akan dapat sanksi pidana 3 tahun 6 bulan paling lama dan denda uang  72 juta.

Dengan pemberitaan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan bersama Polres Lamongan segera mengambil langkah cepat guna mengantisipasi amukan dari para wali murid yang tak terima dengan anak perempuan-nya yang dibotaki rambutnya, karena akibat dari itu, Siswi itu merasa malu dan minder untuk keluar rumah. *Red

One thought on “Puluhan Siswi SMP Dibotaki, Guru Bahasa Inggris Minta Maaf

Komentar ditutup.