RAGAM

Dihina Tukang Ngrampok, LSM Berang

*Akrap Laporkan Matones Cortes Ke Polres Pasuruan Kota*

 

BintangEmpat.com, Pasuruan – Munculnya status yang melecehkan LSM se Kota/ Kab. Pasuruan dari pemilik akun di FB yang bernama Matones Cortes membuat beberapa ketua LSM berang dan melaporkannya ke Mapolres Pasuruan Kota, Minggu (20/01) sekitar pukul 20.00 wib.

 

Dalam akun FB tersebut Matones Cortes menulis status, “Lek Penggaweane LSM ojok ngarani wong liyo korupsi, mergo awak e dewe tukang ngrampok duwek negoro”. (red : “Kalau pekerjaannya LSM jangan menuduh orang lain korupsi, karena kamu sendiri tukang rampok uang negara….”). Dari status inilah yang dinilai menghina LSM di Kota/ Kab. Pasuruan.

 

Viralnya status akun FB dari Matones Cortes membuat beberapa LSM yang tergabung dalam AKRAP (Aliansi Komponen Rakyat Pasuruan) yang di kordinatori oleh Khusnur Rochim atau biasa di panggil Kusuma selaku ketua umum LSP Suropati bersama beberapa ketua LSM yang ada di Kota Pasuruan diantaranya Lukman Hakim (Ketum LSM Garda Pantura), Syaiful (Ketum M-Bara), dari LSM Ajib dan Hannan (Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia) melaporkannya ke Polres Pasuruan Kota dengan nomor :  LP/ 36/ I/ 2019/JATIM/ RES PAS KOTA, tanggal 20 januari 2019 dengan tindak pidana Penghinaan dan Pencemaran nama baik melalui sosmed/ pasal 45 ayat (3) jo pasal 7 ayat 3 UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Tara)