BERITA TERBARURAGAM

Tower Satelindo Disegel, TNI Damaikan Warga

BintangEmpat.Com Laporkan Korupsi

Bintangempat.com, Surakarta – Menjaga wilayah binaan tetap aman dan kondusif maka pada Minggu 17 Februari 2019 pukul 13.00 Wib Babinsa joyotakan Kopda Catur Handoko Anggota Koramil 03/ Serengan kodim 0735/Surakarta, Bhabinkantibmas Brigadir Fajar dan Lurah Joyotakan Purbowinoto, Se, Melaksanakan mediasi warga RT 01 RW 03 jln Rebab dengan pihak pemilik lahan serta pemilik tower Satelit PT Pretelindo.

 

Mediasi ini di lakukan karena di wilayah TR 01 RW 03 telah berdiri tower pemancar satelit selama 10 tahun di lahan Jumadi, dari warga sudah melarang kontrak diperpanjang karena mengganggu bunyi-bunyi yang di sebabkan oleh alat-alat pemancar.

 

Setelah kontrak habis Jumadi pemilik lahan diam-diam memperpanjang kontrak dengan PT pretelindo dan tanpa meminta persetujuan warga disaat pihak PT Pretelindo akan memperbaiki satelit warga sudah menyegel tempat tiang pemancar sehingga pihak Satelindo merasa dirugikan oleh Jumadi , sedangkan kontrak diperpanjang sampai 10 thn kedepannya sedangkan kontrak sudah berjalan 2 tahun, pihak PT pretelindo melaporkan ke pihak Babinsa Babinkantibmas serta kelurahan .

 

Dengan permasalahan tersebut Babinsa , Babinkantibmas serta lurah Joyotakan mengundang ketiga belah pihak untuk mencari jalan keluarnya dan disepakati , pihak pemilik lahan meminta maaf kepada warga serta warga menerima kompensasi dari pihak PT pretelindo sebesar 100 juta dan di berikan kepada ketua RW dan dibagikan kepada warga RT 01, setelah disepakati pihak PT pretelindo bisa membuka kembali tempat tower yang telah disegel oleh warga, selama proses mediasi kegiatan berjalan aman dan lancar.

(Pns Agus Kemplu Pendim 0735 Surakarta)

Komentar ditutup.