BERITA TERBARUHUKUM

Novel Menduga ‘Mereka’ Tahu Siapa Pelakunya

 

BintangEmpat.Com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017.

Polri diminta harus bisa menangkap pelaku dari temuan-temuan yang dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Jokowi mengapresiasi kinerja dari tim gabungan pencari fakta dalam kasus tersebut yang selama enam bulan telah bekerja guna mengungkap kasus tersebut. Meski gagal mengungkap pelakunya.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada,” paparnya.

BACA:Kasus Novel Baswedan Polisi Periksa Mantan Kapolda Metro Jaya

 

Tanggapan Polri

Tim Pencari Fakta (TPF) menduga kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan berkaitan dengan setidaknya 6 kasus high profile yang ditangani korban. Oleh karena itu TPF mendorong agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim teknis guna mengungkap kasus ini. Karena kapasitas TPF dinilai belum mampu menangani kasus ini.

Selain itu rekomendasi ini juga berdasarkan adanya fakta satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017. Ditambah pada sehari sebelum peristiwa penyiraman ada dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan tempat Novel melaksanakan salat subuh saat penyerangan terjadi.

“Tim Pencari Fakta merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta (dua temuan tersebut) dengan membentuk tim teknis berkemampuan spesifik,” ujar Juru Bicara Tim Pakar, Nurkholis dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7).

Usulan ini dianggap penting lantaran TPF tidak memiliki kewenangan seperti tim teknis. TPF hanya sebatas mencari fakta atas kejadian yang terjadi pada 11 April 2017 itu.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal memastikan usulan tersebut akan dijalankan Polri. Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis telah ditunjuk untuk memimpin tim ini. “Tim teknis ini melibatkan satgas yang sangat profesional seperti tim investigator, tim lapangan, INAFIS, bahkan Densus 88 diturunkan. Ini (bukti) kami sangat serius (menangani perkara Novel),” kata Iqbal.

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menjelaskan, tim teknis akan bekerja secara tertutup. Berbeda dengan TPF yang bekerja terbuka. Namun, tidak dijelaskan pasti kenapa tim teknis ini bekerja secara tertutup. Begipula dengan dipilihnya Idham Azis sebagai pemimpinnya.

“Publik juga harus paham bahwa kasus ini minim alat bukti. Kami terus bekerja, jajaran Polda Metro Jaya sudah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, mengecek 38 CCTV yang melibatkan kepolisian negara luar, juga memeriksa 114 toko bahan kimia,” jelas Iqbal.

Diketahui, TPF ini terbentuk atas banyaknya desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk TGPF kasus Novel yang tak kunjung terungkap. Namun, Jokowi tak kunjung mengabulkannya. Hingga akhirnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim pakar yang kemudian berubah menjadi tim pencari fakta pada 8 Januari 2019.

Tim ini dibentuk berdasarkan surat Nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 dan beranggotakan 65 orang. 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian. Dengan masa keeja selama 6 bulan, tepatnya berakhir pada 9 Juli 2019.

TPF menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Yakni kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

BACA JUGA: KPK Segera Tangkap Menteri Perdagangan

 

Jeritan Novel Baswedan

Novel menyayangkan 6 kasus high profile yang ditanganinya, ketika ditanya, Apakah Anda merasa jika teror air keras itu terkait enam kasus besar yang Anda tangani? Novel menjawab, “Bisa saja. Tapi fokus saja menangkap pelaku lapangan. Baru bicara motif. Tentang enam kasus itu, masih ada satu kasus yang tidak mereka sampaikan.

Yaitu kasus impor daging yang ada skandal buku merahnya. Kenapa kasus itu enggak disebutkan?, ” jawab Novel di rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat malam (19/7/2019).

Ini adalah kisah yang sebagian besar dari kita sudah tahu, Novel Baswedan disiram air keras dan matanya rusak. Kini, setelah operasi beberapa kali, mata Novel belum kunjung pulih. Sama dengan kasusnya, yang belum kunjung ada kemajuan.

“Kalau ikuti perasaan, saya sebenarnya sangat marah,” kata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Kasus Novel memang masih teka-teki. Alih-alih tambah terang, kini malah jadi tambah saru. Novel, yang notabene korban, justru dituding melampaui kewenangannya sebagai penyidik KPK.

Pernyataan itu disuarakan tim gabungan bentukan polisi pekan lalu. Selain menyampaikan motif di balik kasus Novel, mereka juga merekomendasi pembentukan tim (lagi)–untuk menindaklanjuti temuan yang ada. 

“Pernyataan mereka soal melampaui batas kewenanganitu mengolok-olok saya,” ujar Novel.

Novel pun mengaku kecewa, meski Presiden Joko Widodo sudah merespons soal kasusnya. Presiden memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis untuk ungkap kasus ini.

Tapi, Novel tak mau terlalu ngarep, karena merasa sudah tahu hasilnya akan bagaimana. “Bisa jadi seperti kasus Munir,” kata pria berusia 42 tersebut. 

Selama hampir dua jam Novel bicara ditemani teh jahe. Seperti biasa, nada bicaranya datar, meski sedang jengkel atas pernyataan tim gabungan itu. Namun, ia langsung mesem-mesem saat ditanya kasus buku merah yang diduga melibatkan petinggi negara.

Berikut perbincangan tanya jawab dengan Novel:

Presiden Jokowi beri waktu tiga bulan bagi Kapolri untuk ungkap pelaku. Sesuai harapan Anda? Menurut saya itu berlarut-larut. Tim gabungan kan sudah kerja enam bulan. Kemudian malah merekomendasi pembentukan tim lagi.
Tim teknis ini apa bedanya dengan penyidik polisi.

Maksud Anda lebih urgensi membentuk tim gabungan yang independen, langsung di bawah presiden. Begitu?
Iya. Tapi begini lah. Tim gabungan itu terlalu lama bekerja dan gagal. Kalau dikatakan ini kasus sulit, juga enggak tepat.
Kan ada saksi dan ada bukti. Buktinya pun banyak. Begitu juga saksinya.

Pelaku pembunuhan mahasiswa UI di danau juga belum ditemukan. Artinya ada juga kasus yang sulit diungkap kan?
Dalam kasus itu siapa saksinya? Gak ada. Pada kasus saya, ada lebih dari lima orang yang melihat pelaku. Tidak bisa dibandingkan.

Tapi kasus pembacokan anak polisi di Pasar Minggu juga belum terungkap. Saksinya ada. Bagaimana?
Saya gak tahu kasusnya. Tapi coba sorot pembunuhan Khashoggi di Turki, yang diduga melibatkan pejabat disuatu negara. Itu menarik.
Investigator Turki sigap memeriksa TKP. Rekaman CCTV dicek dan menangkap pelaku lapangan. Ndak berkutat pada pelaku intelektual dan motifnya saja. 

Menurut tim gabungan, beberapa rekaman CCTV tidak jelas. Sidik jari juga kurang sempurna. Sehingga sulit identifikasi pelakunya…
Soal CCTV dan sidik jari pernah disampaikan ke Komnas HAM. Komnas menduga ada abuse of processdalam penyelidikan kasus saya.

Tapi hal itu seperti tidak menarik bagi tim gabungan untuk memeriksanya.
Jadi, jangan gara-gara abuse of process itu, kemudian dengan enaknya mengatakan kasus ini sulit. Jangan begitu.

Kalau Anda menduga ada abuse of process oleh polisi, tim gabungan juga menduga Anda melakukanexcessive use of power. Anda merasa melampaui batas kewenangan? 
Yang dimaksud melampaui kewenangan itu apa. Harusnya mereka menggali fakta. Tidak penting kata-kata tadi untuk mengungkap suatu kasus.
Itu hanya untuk memprovokasi dan mengolok-olok saya saja.

Apakah Anda merasa jika teror air keras itu terkait enam kasus besar yang Anda tangani?
Bisa saja. Tapi fokus saja menangkap pelaku lapangan. Baru bicara motif. Tentang enam kasus itu, masih ada satu kasus yang tidak mereka sampaikan.
Yaitu kasus impor daging yang ada skandal buku merahnya. Kenapa kasus itu enggak disebutkan?

Yang Anda baca, kenapa mereka tidak menyebutkan kasus buku merah itu?
Saya menduga ada conflict of interest.

Karena aliran dana suapnya diduga mengalir ke Kapolri?
Sebenarnya saya ndak tertarik bicara motif. Tangkap saja dulu pelaku lapangan, baru bicara motif. Agar tidak keruh.

Yang saya mau ingatkan. Ketika dikatakan terkait enam kasus, saya kira kurang ya. Kasus buku merah harusnya disebut juga.

Anda selalu bilang ada jenderal yang diduga terlibat. Saat diperiksa tim gabungan, Anda sampaikan juga?
Yang jelas saya diminta mengatakan semua yang saya ketahui. Terkait dugaan, motif, termasuk siapa aktor intelektual.

Bisa saja saya katakan semua. Tapi itu tidak membuat terang perkara. Street crime itu dimulai dari TKP. Kalau dari motif, saya khawatir kasusnya jadi kabur.

Katanya Anda mengajukan syarat yang berat kepada tim gabungan saat dimintai petunjuk? 
Saya hanya minta agar polisi juga ungkap kasus kekerasan yang menimpa karyawan KPK yang lain. Itu saja.

Anda juga meminta syarat pembentukan TGPF oleh presiden?
Enggak. Idealnya memang di bawah presiden. Tapi saya enggak ajukan itu sebagai syarat.

Saya kira, meminta polisi ungkap kasus kekerasan terhadap penyidik KPK yang lain tidaklah berlebihan.

Artinya saat diperiksa tim gabungan, masih ada informasi yang Anda simpan?
Saya ini berpikir. Apakah ketika saya katakan semuanya bisa bantu pengungkapan? Gak juga kan.

Tapi kenapa kok dikejar-kejar terus. Jangan-jangan ada orang yang ingin menghapus jejaknya–atas dasar informasi dari saya.

Memangnya, pertanyaan apa dari tim gabungan yang enggak Anda jawab?
Semuanya saya jawab.

Apakah pernah merasa geregetan untuk menyelidiki kasus Anda sendiri?
He-he, iya. Kalau libatkan perasaan, saya ini marah dan jengkel. Tapi saya tahu, bekerja memberantas korupsi itu menimbulkan risiko.

Saya harus siap dengan segala risiko. Buktinya, saya kerja kembali dan ungkap beberapa perkara serius.

Saya enggak mau jatuh dan dikerjain perasaan. Kalau saya jatuh, tujuan pelaku penyerangan saya itu jadi tercapai.

Anda pernah mengatakan kepada saya hendak mundur dan ingin berdakwah saja. Pada titik ini Anda berpikir begitu?
Seandainya negara tidak berminat lagi memberantas korupsi, tentu saya akan ambil aktivitas yang lebih penting.

Tapi masa iya negara tega berhenti berantas korupsi. Saya kira Pak Jokowi bukan orang yang akan mengambil kebijakan seperti itu.

Presiden Jokowi bisa diharapkan untuk bisa mengungkap kasus Anda?
Pemimpin negara ini kan Pak Jokowi. Beliau punya tanggung jawab untuk itu. Kalau tidak berharap sama presiden, mau sama siapa lagi.

Kalau kasus ini tidak diungkap juga, kan memalukan.

Anda bisa bayangkan. Aparatur negara, sedang bekerja, kemudian diteror. Habis itu diolok-olok oleh tim gabungan.

Sepertinya Anda amat tersinggung dengan kata-kata excessive use of power yang diucapkan mereka ya?
Justru itu, kenapa kok saya disalahkan. Kasarnya, ada orang dirampok di jalan, kemudian orang itu dibilangin polisi untuk di rumah saja, jangan kemana-mana.

Premisnya, penyebab perampokan itu karena orang itu keluar rumah. Masa begitu. Kan enggak sopan.

Anda curiga ada konflik kepentingan dalam tim gabungan?
Saya duga sih mereka tahu siapa pelakunya. Semoga bisa diungkap. Apalagi Pak Jokowi sudah bicara. Saya apresiasi dengan Presiden karena komentar soal ini.

Di dalam tim gabungan itu kan ada lima orang KPK. Apakah keberadaan mereka tak bisa mendorong untuk ungkap pelaku?
Mereka enggak dilibatkan aktif. Cuma ikut rapat satu kali. Mestinya sih melibatkan tokoh-tokoh nasional agar lebih independen dan terbuka.

Tapi enggak jaminan juga kasus Anda akan terungkap dengan keterlibatan tokoh-tokoh itu?
Ini bukan perkara sulit. Tinggal masalah keberanian.

Mungkin gak kasus Anda ada kaitannya dengan isu polisi India dan polisi Taliban di tubuh KPK?
Isu itu dibuat-buat. Siapapun yang katakan itu, ucapannya amat tidak pantas. Seperti mengolok-olok.

Mengatakan penyidik KPK dengan sebutan polisi India adalah suatu penghinaan.

Apa respons teman-teman di KPK terkait rilis tim gabungan bentukan polisi itu?
Yang waras sih marah semua. Yang enggak waras ya enggak peduli.

Anda berminat datang jika mendapat undangan Pak Jokowi untuk bertemu?
Tentunya. Tapi saya paham beliau sibuk. Ya seandainya ada kesempatan, tentu dengan senang hati saya akan datang.

Jokowi, sebagai presiden terpilih, apakah sesuai dengan pilihan Anda saat pemilu he-he?
He-he. Rahasia dong.

Btw, ada ancaman yang datang lagi kepada Anda?
Baru saja. Saya diancam dibunuh oleh petinggi yang anak buahnya saya periksa.

BACA JUGA: Rubah Nama Kampung Jokowi Diprotes Warga

 

 

*diambil dari berbagai sumber.

*Sumber Redaksi

 

Komentar ditutup.