BERITA TERBARUHUKUM

Kasus Novel Baswedan Polisi Periksa Mantan Kapolda Metro Jaya

 

Mengungkap Penyiksaan Tahanan Aksi 22 Mei

BintangEmpat.Com, Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dinilai gagal.

Sebab hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan pasca resmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Habib Rizieq Temui Wiranto

Pada tanggal 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengungkap kasus penyerangan yang dialami oleh Novel Baswedan.

Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian yang tenggat waktu kerjanya yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.

Sorot Jual Beli Jabatan Di Pemprov Sulawesi Tenggara

Tim satuan tugas (Satgas) gabungan Polri hingga kini belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun tim gabungan mengaku telah memeriksa perwira tinggi Polri dalam kasus tersebut.

Anggota Tim Satgas Gabungan Polri Hendardi menyampaikan, Pati Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel, yaitu mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

PK Nuril Ditolak, Komnas Perempuan: MA Gagal Hadirkan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

“Pak Iriawan yang diperiksa. Karena Pak Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel. Ya, kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya,” kata Hendardi saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).

Hendardi menyampaikan, tidak ada lagi Pati Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa Tim Satgas. Kapasitas Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi karena saat itu tengah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Heboh Markus Jabat Kepala Kemenag Gresik, Pendeta Hendry Ucap Selamat

“Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Iriawan,” ucap Hendardi.

Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Iriawan bukan berarti Tim Satgas mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel. Sebab, hingga kini belum ada bukti kuat siapa pelaku penyerangan.

“Kami enggak bisa menuduh orang atau menyangkakan maupun menilai orang kalau tidak ada bukti. Makannya kami gali apakah ada petunjuk dari Pak Iriawan,” tegas Hendardi.

Heboh Pasangan ASN Pasuruan Selingkuh Digerebek Suaminya

Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga korban penyiraman air keras, Novel Baswedan meminta tim satuan tugas (Satgas) bentukan Polri tidak berspekulasi terkait aktor intelektual dalam kasusnya.

Menurutnya, seharusnya Tim Satgas dapat mengungkap terlebih dahulu siapa aktor lapangan yang tega menyiramnya.

“Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya untuk berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangannya siapa,” kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/6).

Maruf Amin Bakal Diganti Ahok
Penyerangan terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 belum juga ditemukan aktor lapangannya. Namun kini, lanjut Novel, Tim Satgas malah berspekulasi terkait aktor intelektual.

“Pelaku kejahatan seperti ini, kekerasan jalanan begini tapi kemudian hanya dimulai dengan spekulasi aktor intelektual pihak mana. Saya kira itu bukan investigasi ya, itu hanya rekaan atau dugaan-dugaan saja dan saya kira itu tidaklah tepat,” tegas Novel.

Kasus Sandiaga Uno Viral Di Medsos
“Karena kalau hanya spekulasi dan pelakunya sekali lagi tidak dapat maka itu sia-sia,” pungkasnya.

Polris Sebut ada 8 Kelompok Perusuh

*Sumber Redaksi

Komentar ditutup.