Sorot Jual Beli Jabatan Di Pemprov Sulawesi Tenggara

BERITA TERBARUHUKUM

Habib Bahar Tidak Jera

BintangEmpat.Com, Sulawesi Tenggara (Sultra ) – Sepertinya tak pernah habis dirundung persoalan, seperti yang baru-baru ini terjadi ributnya gubernur terpilih H. Ali Mazi, SH dengan wakilnya Lukman Abunawas karena disinyalir Ali Mazi melakukan percaloan jabatan.

Kekecewaan itu terungkap ketika terjadi rotasi jabatan dilingkup Pemprov Sultra, wakilnya Lukman Abunawas tidak dilibatkan padahal saat kampanye janjinya setiap rotasi jabatan di lingkup Pemprov Sultra akan dilibatkan.

Padahal sesuai komitmen saat proses Pilkada untuk urusan birokrasi akan diserahkan oleh wakilnya. Hal ini jelas sangat membuat kecewa Lukman Abunawas, urusan birokrasi Wagub yang tangani kendatipun keputusan tertinggi pada Gubernur, sedangkan untuk urusan pemerintahan dan investasi ditangani Gubernur Sultra, itulah janjinya setiap kampanye.

Baca: Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi Ke MK, Ini Tanggapan Yusril

Tapi nyatanya setiap Ali Mazi melakukan mutasi dan rotasi pejabat administrator di lingkungan Pemprov Sultra tidak pernah melibatkan Wagubnya, hal ini tidak sesuai dengan komitmen. Menurut Lukman Abunawas hal ini jelas sarat dengan kepentingan.

Isu jual beli jabatan mulai tercium masyarakat, seperti yang dikatakan Afrudin. “Isu kotor tersebut mulai santer terdengar di Pemprov Sultra, khususnya di kota Kendari, tempat dimana Ali Mazi memerintah, “Ali Mazi itu pemain.” Kata Korlap MARAK Afrudin, Rabu (10/7) pagi didepan gedung KPK, Jakarta.

Heboh Markus Jabat Kepala Kemenag Gresik, Pendeta Hendry Ucap Selamat

Lanjut Afrudin, “Orang-orang yang ingin menduduki jabatan tertentu pasti menghubungi Ali Mazi. Dengan kewenangannya dan kekuasaannya akan mudah saja jabatan seseorang di kalangan Pemprov Sultra. Tapi tentu saja harus ada imbalannya. Menurut sumber modus yang dilakukan Ali Mazi dalam melakukan jual beli jabatan melibatkan orang dekatnya. ”

Sorot: Maruf Amin Bakal Diganti Ahok

“Untuk itulah kami dari LSM MARAK (Masyarakat Anti Korupsi) meminta kepada KPK:

Pertama, KPK segera bentuk tim ivestigasi untuk memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara (Ali Mazi, SH) atas dugan gratifkasi dalam proses perizinan tambang dan jual beli jabatan di Provinsi Sultra.

Kedua, KPK segera usut siapa orag kuat dibelakang Ali Mazi, sehingga seolah-olah seperti orang sakti.

Ketiga, Kami minta kepada Negara agar segera menyita semua asset dan kekayaan Ali Mazi yang diduga kuat berasal dari hasil perampokan keuangan Negara, ” pungkasnya.

 

*Red

Komentar ditutup.