BERITA TERBARUHUKUM

Empat Mujahid Keluar Dari Rutan Salemba

 

Redaksi, Jakarta – Dengan didampingi oleh Advokat dari BHF (Badan Hukum Fron ) dan BAT (Badan Anti Teror) hari ini (7/9/2019) para korban Tragedi 21-22 Mei pulang dari Rutan Salemba setelah mendapat Vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BACA: Esemka Bukan Mobil Nasional

Berikut nama-nama yang keluar hari ini:

1. Asnawi als Awi
2. Matnur
3. Elfinas
4. Riyan

Menurut Aziz Yanuar SH MH MM Ketua BHF yabg didampingi oleh Novel Bamukmin selaku Kuasa Hukum para Mujahid 21-22, dia nenuturkan, “Para advokat dalam membela mujahid 22-22 sudah mulai membuahkan hasil dengan para mujahid sudah mendapatkan vonis ringan, ” ujar Aziz.

BACA: Ungkapan Orang Asli Papua Tentang NKRI

Sementara klien BHF yang sudah di Vonis, Andi Kurniawan als Bron harus menjalani sisa masa tahanannya selama sekitar 20 hari kedepan.

Dari kiri Dharma, Syawaluddin Lubis dan Novel Bamumin.

Sementara Novel Bamukmin dan Dharma yang mendampingi kliennya yang bernama Syawaludin Lubis, mujahid 21-22 masih menjalani proses sidang lanjutan pada selasa pekan depan tanggal 10 Sepetember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. *(Red).