BERITA TERBARUHIBURANHUKUM

‘Jajan’ Di Villa Tretes, Kades Dituding Hamili ABG

Caption: Kades Lecari saat klarifikasi dihadapan Muspika Sukorejo.

Redaksi, Jawa Timur – Busro, Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Lecari, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, dituding melakukan hubungan intim diluar nikah, dengan Angel (red=Anjel) Anak Baru Gede (ABG) hingga hamil. Hubungan terlarang (intim) tersebut dilakukan di Villa Tretes kawasan Prigen sejak bulan Agustus 2019.

BACA: Relawan Prabowo-Sandi Dibebaskan Meski Bersalah

Dalam modusnya oknum Kades itu mengajak jalan-jalan ABG ke kawasan Tretes dengan mengiming-iming membelikan perhiasan dan memberi uang Rp 1,5 juta, kemudian diajak masuk ke dalam villa. Bujuk rayuan gombal tersebut akhirnya masuk ke benak hati sang ABG, yang akrab dengan nama samaran Angel.

Menurut Angel, ABG asal Blitar ini telah disetubuhi oleh Kades di Kecamatan Sukorejo berinisial Br (Busro) hingga hamil. Perempuan 19 tahun ini awalnya kenal Kades sekitar petengahan Agustus 2019.

BACA: Oknum Kades Di Pasuruan Hamili ABG

“Di hari berikutnya saya diajak ketemuan dengan diiming-iming dibelikan perhiasan. Berikutnya diajak jalan-jalan dan tiba-tiba mengarah ke kawasan Tretes. Di situ saya diajak ke dalam kamar villa dan lagi-lagi di iming-iming uang senilai Rp 1,5 juta asal menuruti kemaunya. Dari situ saya dipaksa dan disetubuhi olehnya,” ungkap Angel, Jum’at (6/9/2019).

Caption: Angel tunjukan tes kehamilan

Lanjutnya Angel, hingga beberapa hari ini perutnya mengalami mual dan muntah.

“Setelah saya cek dengan alat tespek ternyata positif hamil. Terus terang saya kesal dan meminta kepala desa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Namun Br tidak mau bertanggung jawab dan selalu menghindar dari saya. Kami punya bukti percakapan sewaktu saya telpon dengan Br dan ia meminta kekeluargaan, namun sampai saat ini tidak ada ujungnya,” pungkasnya.

 

Klarifikasi Busro, Kades Lecari

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Ibarat pepatah, nasib apes dialami Busro, Kepala Desa (Kades) Lecari, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.

Maksud hati menghibur diri, ia malah ketiban sial dituduh menghamili Angel, ABG 19 tahun, seorang perempuan asal Blitar. Bahkan perempuan yang diketahui sebagai purel ini berencana melaporkan Kades Lecari ke polisi.

BACA: Papua Memanas, Satu Anggota TNI Tewas Terkena Panah

Sementara itu, Kades Lecari, Busro, menepis tuduhan bahwa ia telah menghamili seorang perempuan. Namun ia mengaku kenal dan pernah berhubungan badan dengan Angel di sebuah villa di kawasan Tretes Kecamatan Prigen.

“Dia yang pertama kali telepon dan mengajak bertemu. Dia mengaku mendapat nomer telepon saya dari seorang temannya,” kata Busro yang memberikan klarifikasi di hadapan Muspika Sukorejo, dikutip dari Jatimtimes.com, (9/9/2019).

Dari pertemuan tersebut, keduanya bersepakat melanjutkan hubungan perkenalannya dengan bercengkerama di sebuah vila. Angel yang memperkenalkan diri sebagai purel juga bercerita tentang beban kehidupan keluarga yang harus ditanggungnya.

Sekitar satu jam kemudian, lanjut Busro, keduanya berpisah. Tentu saja ia juga telah memberikan sejumlah uang ratusan ribu kepada Angel sebagi tips kebersamaannya.

“Seminggu kemudian, ia mengirim foto alat tes kehamilan. Ia mengaku hamil dan meminta uang untuk menggugurkan kandungannya,” jelas Busro.

BACA: Cettar.. Bayar Pajak Kendaraan Cukup Datang Ke Indomaret

Belum ada kata sepakat atas keputusan Angel, Busro mengajak untuk bertemu kembali. Namun Angel sudah tidak bisa dihubungi dan malah memberikan pernyataan ke media.

“Tidak masuk akal kalau saya menghamilinya,” tepis Busro.

Camat Sukorejo, Diano Vela Feri Santoso, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Namun sebagai pembina wilayah, ia harus mengklarifikasi persoalan yang terjadi di jajarannya.

“Kami ingin mengetahui persoalan yang sebenarnya untuk segera dicarikan solusi,” kata Camat Diano. (*)