HUKUM

Wahyu: Saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto, Natalius: Merusak citra

BintangEmpat.Com – Pengakuan Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wahyu mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

5 tahun Lawan Sakit Mbah Rukan Tutup Usia

“Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali, terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak,” kata Wahyu saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa, (5/2/2020).

Janda Dengan Dua Anak Lumpuh Dan Buta Kisahnya Menyayat Hati

Wahyu menegaskan, ia tidak mengenal Harun tetapi ia mengenal Hasto. Ia pun mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Harun.

“Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto,” ujar Wahyu.

Pernyataan Wahyu sontak menjadi sorotan publik, seperti Natalius Pigai, Tokoh Nasional, Tokoh Papua sekaligus Mantan Komisioner Komnas Hak Azazi Manusia.

“Merusak citra dan memalukan Gereja Katolik yang dikenal ribuan tahun sebagai Anti Moral Vandal. Gereja Katolik harus ekskom Hasto untuk tidak beri Hosti. Circumtante of Crime sudah jelas, KPK harus tetapkannya sebagai tersangka. NP, Korban tuduhan sesat si ecek-ecek” , tulis Natalius Pigai (NP) kepada BintangEmpat.Com, (9/2/2020).

Instruksikan Tembak Harun Masiku

Wahyu dan Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Alasan Gangguan Jiwa Polisi Bebaskan Tersangka Penganiayaan

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun. *Red.

Komentar ditutup.