BERITA TERBARUEKONOMIHUKUMPOLITIK

Tambang Pasir Bikin Pemkab Lumajang ‘Panik’

Bintangempat.com – Setelah beberapa hari media lokal memberitakan tentang permasalahan tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, maka pemerintah daerah dari

kalangan eksekutif dan legislatif melakukan show up. Dengan melakukan aksi sidak atau dikenal dengan inspeksi mendadak.

Lihat Youtubnya

Perwakilan dari Eksekutif Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, (09/03/20) Desa Pandanarum Tempeh, menemukan pelanggaran terkait SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) yang dijual tidak sesuai ketentuan.

Pada waktu yang bersamaan Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, juga melakukan (inspeksi mendadak) sidak, di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, (09/03/20), dengan menemukan truck muatan pasir yang tidak dilengkapi dengan SKAB.

Walau penilaian dari beberapa kalangan yang menilai tindakan Trisno menyalahi wewenang sebagai perwakilan rakyat daerah, dengan kata-kata menjustifikasi seseorang dengan menerapkan pasal 55 dan 480 KUHP pada sopir.

Mochamad Badrul Huda, Ketua Perkumpulan Advokasi dan Lawyer, Cabang Jawa Timur juga
Pemerhati Kota Lumajang dan juga pria kelahiran kota pisang ini, sering memperhatikan isu-isu yang berkembang di kota yang dicintainya.

“Ini adalah dugaan bentuk kepanikan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang akibat dari target pajak daerah dari sektor tambang akan sulit diraih, dan ini mimpi di siang bolong, target 37 Milliar akan jadi isapan jempol saja”, bebernya.

Sementara data bersumber dari Pemerintah Pusat
PAD Kabupaten Lumajang Tahun 2018 dari
pendapatan pajak daerah terealisasi sebesar Rp.66,7 Milyar, sementara dari Pendapatan restribusi daerah 44 Milyar.

“Sudah sepatutnya untuk merubah sistem pencatatan pajak yang manual, berubah menjadi e-pajak yang transparan dapat di akses kapan saja dan update selalu”, ujarnya.

Sorot : Mahasiswa dan Petani Demo Bupati Jember Berakhir Ricuh

Dalam penjelasan singkatnya lewat telepon selulernya, pengacara muda ini menjelaskan bahwa kegiatan tambang ini mempunyai multiplier effect.

” lJelaslah angka pengganguran dapat di tekan, semua lapisan masyarakat akan terkena imbasbl manisnya pasir Semeru yang tidak akan pernah habis, yang pasti meningkatkan angka kemakmuran, tidak seperti sekarang yang menikmati kalangan investor saja, belum lagi terkait masalah tunggakan pajak oleh pengusaha, sementara rakyat kecil hanya dapat debunya saja”, pungkasnya. (Wan).

Sorot : Dugaan Pungutan Liar Di Samsat Jember