Masjid Muhammadiyah Dirantai Jama’ah Menangis
BintangEmpat.Com, Jawa Timur – Masjid An-Nur, Ranting Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Dirantai dan digembok oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Keduwul, pada 23 April 2020, malam hari.
Masjid yang dirantai itu, ditempeli tulisan dengan kop surat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Keduwul, Cabang Sukodadi dengan nomor: 016/EDR/V.0/E/2020, yang ditanda tangani oleh Ketua Ranting, Drs. Muad Mawardi dan Sekretarisnya Drs Hasani.
Baca : Fikih Muhammadiyah Soal Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-19
Ketika jama’ah yang hendak menunaikan salat duhur di masjid An-Nur, diusir oleh Pemuda Muhammadiyah dengan cara kurang pantas, sontak jama’ah merasa kaget dan menangis sedih.
“Masjid An-Nur Muhammadiyah Ranting Keduwul, sejak tanggal 23 malam hari digembok oleh pimpinan ranting, tidak boleh untuk kegiatan salat jamaah dan salat jumatan mulai masuk bulan Romadhon pagi ini (24/4/2020) dengan dalih berdasarkan maklumat PP Muhammadiyah, padahal Malumatnya berbunyi, Kegiatan-kegiatan ibadah seperti shalat berjamaah dan shalat Jumat di masjid tetap dilaksanakan dengan ketentuan, bagi yang sakit disarankan untuk beribadah di rumah. Dan apabila dipandang darurat, pelaksanaan shalat Jumat dapat diganti dengan shalat Dhuhur di rumah, dan pelaksanaan shalat berjamaah dapat dilakukan di rumah”, kata Mustari, sesepuh Muhammadiyah Keduwul, ketika dikonfirmasi via selulernya.
Lihat Videonya Masid Dirantai Jamaah Menangis
Dia menyesalkan sikap pemuda yang mengusir jama’ah yang hendak menunaikan salat duhur seperti biasanya dengan cara yang kurang pantas, pasalnya seperti biasa jamaah yang hendak menunaikan salat dicek dengan termometer digital, disemprot disinfektan dan tidak berjabat tangan sekaligus menggunakan masker.
“Jama’ah itu bingung merasa resah hatinya karena waktu jamaah duhur itu dijaga oleh pemuda dan disuruh pulang dengan tidak aturan”, kata Mustari ketika dikonfirmasi BintangEmpat.Com, (24/4/2020).
Terpisah, Ketua Muhammadiyah Ranting Keduwul, Drs. Muad Mawardi, ketika dihubungi via selulernya pada pagi ini, membenarkan atas penutupan masjid itu.
“Instruksi dari PP Muhammadiyah Pusat, karena keadaan darurat Covid-19, seluruh masjid Muhammadiyah di Indonesia untuk sementara ditutup dari aktifitas jamaah, apalagi Lamongan adalah zona merah”, kata Muad, ketika dihubungi via selulernya.
Diketahui bersama bahwa Pemerintahan Kabupaten Lamongan belum mengeluarkan surat status gawat darurat covid-19, walau termasuk zona merah dengan 26 pasien positif per 13 April 2020.
Baca: Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Soal Covid 19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengonfirmasi, total ada 23 kasus positif Covid-19 di Lamongan. Sebagian besar pasien yang positif masuk dalam klaster pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, yang berlangsung 9-18 Maret 2020. Klaster ini menjadi salah satu titik penyebaran Covid-19 terbesar di Jawa Timur.
“Sebenarnya ada 26 pasien positif, dengan 11 pasien dari klaster Sukolilo (pelatihan haji), 10 lainnya punya kontak erat dengan klaster Sukolilo, dan 5 sisanya (masyarakat) umum, dan (anggota) TNI,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020), dilansir dari kompas.com. *Red.