BERITA TERBARU

Beli Rumah Namun Gelisah Saat Di Tempati

BintangEmpat.com, Malang – Siasat Peny Suprihatin wanita (56) tahun itu memiliki musibah yang tak disangka sangka gelisah itulah yang saat ini dirasakan oleh wanita kelahiran Malang itu, memiliki rumah namun tidak bisa tenang dalam menempati, Jum’at (06/06/2021).

Pasalnya, Rumah yang ia beli dan di miliki berlokasi di Mondoroko indah No.12 nahas saat itu tidak bisa tenang dalam menempati diduga dari masalah pribadi di hubungkan dengan masalah tempat yang ia tinggali. disisi lain seorang Rt telah menerbitkan surat yang sepakat di rapatkan bersama tim terkait Red, di kediaman Maryunani Mondoroko indah No. 22 supaya si pemilik (Peny Suprihatin) hendak meninggalkan atau mengosongkan Rumah tersebut bahkan wajib isi surat di Kelurahan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang,

Baca juga : Harga Jual Pasir Lumajang Murah, Aktifitas Tambang “Mati Suri”

Terkonfirmasi oleh awak media, sempat di lakukan mediasi oleh kuasa hukum Peny Suprihatin (M.ZAINUDDIN SH) dan patners (SOLEKAN JHONY SH) Seorang lawyers di tempat ia mencoba untuk menanyakan apa yang menjadi ketidak nyamanan dari klien kami sehingga timbul surat agar di kosongkan dengan gaya isi surat melampaui seorang Hakim.

Ditempat yang sama RT mengaku, saya tidak menyuruh mengosongkan tetapi meninggalkan karena ini kesepakatan warga sudah resah atas ke datangan Peny suprihatin saya melakukan atas permintaan warga,”katanya dengan nada tinggi. pukul (13:36)

BintangEmpat.com mencoba mendalami, Rt tetap bersikokoh untuk tidak mencabut surat yang sudah di keluarkan itu mas..! Padahal kami semenjak menjadi Advokat/Pengacara tidak pernah tahu mendengar seorang RT mengosongkan rumah orang dan kamipun sudah menyikapi bahwa jika berbicara wewenang, mengosongkan, tidak sama beda dengan seorang hakim di pengadilan. seharusnya seorang RT membantu menyelesaikan permasalahan warganya,” ujar tim advokasi.

Baca juga : Polisi Tangkap Otak dan Pelaku Penembak Mati Wartawan

Disinggung menindak lanjuti perkara tersebut tim advokasi menyampaikan, kami akan melaporkan atas tindakan Rt tersebut bahkan kami sudah melakukan mediasi namun ia tetap ngotot,” pungkasnya di akhir wawancara.

*Eds