LITERASI DIGITAL KABUPATEN PEMATANGSIANTAR – PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERBARU

Senin, 25 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB.
Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi, yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang LITERASI DIGITAL BEKAL MELAWAN KEJAHATAN RADIKAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.
Di era digital yang sudah canggih saat ini, penyebaran informasi menjadi sangat cepat sampai pada masyarakat, tetapi salah satu hal negatif yang paling krusial adalah mudahnya pengguna internet terpapar oleh paham-paham radikalisme yang tersebebar di dunia digital.

Menurut Maristiwa Siahaan, sebagai Guru SMAN 1 Siantar, menjelaskan kecakapan pengguna dalam literasi digital itu meliputi kemampuan menemukan, mengerjakan, megevaluasi, menggunakan, membuat, dan memanfaatkan dengan bijak. Terdapat manfaat literasi digital bagi pengguna seperti menambah wawasan, meningkatkan kemampuan kritis dalam berpikir, menambah penguasaan kosa kata, meningkatkan kemampuan verbal, dan menambah kemampuan menulis informasi. Meski begitu, terdapat tantangan dalam literasi digital yakni arus informasi yang banyak membuat masyarakat terlalu menerima entah informasi positif maupun negatif, salah satunya kejahatan radikal.

Radikalisasi pada dasarnya istilah untuk menggambarkan adanya proses seseorang melakukan transformasi pemikiran dan pemahaman atas kondisi normal masyarakat menuju kondisi yang tidak normal, yaitu pembolehan melakukan tindakan kekerasan. Terdapat adanya faktor penyebab terjadi radikalisme seperti pemikiran, ekonomi, politik, sosial, psikologis, dan pendidikan. Maka dari itu, perlu adanya tindakan bentuk pencegahan agar tidak terjadi radikalisme seperti berpikir sebelum mengunggah atau mengupload di media sosial, beperilaku baik sebagaimana bertemu tatap muka, hargai perbedaan, dan lakukan aksi positif. Jangan mudah terpancing dan mengikuti organisasi yang tidak jelas apalagi berbau kejahatan seperti radikal.