BERITA TERBARU

LITERASI DIGITAL KABUPATEN SAMOSIR – PROVINSI SUMATERA UTARA

LITERASI DIGITAL
KABUPATEN SAMOSIR – PROVINSI SUMATERA UTARA

Selasa, 30 November 2021, Jam 13.00 WIB
Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
Semuel Abrijani Pangarepan, B.Sc., sebagai Direktur Jendral Aplikasi Informatika menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar LINDUNGI DIRI DI DUNIA DIGITAL yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
Ns. Andrey Fernandes, M.Kep., Sp.Kep.An., menjelaskan peran orang tua dalam memberikan keamanan internet untuk anak, antara lain menjadi komunikator yang baik, mengatur aplikasi yang bisa digunakan di gawai anak, diskusikan dan sepakati aturan bersama terkait penggunaan internet, hargai ruang dan kebebasan online anak, jelajahi dunia maya dengan anak dan eksplorasi dunia digital, serta dorong reputasi digital yang baik di media sosial. Rahmat J. Sinaga, S.Pd., menjelaskan literasi digital bagi peserta didik, meliputi belajar, menentukan prioritas, memastikan sumber informasi kredible dan valid, menyertakan sumber informasi, dan memutus rantai hoaks. Budaya literasi digital, antara lain tenaga didik harus melek digital, menjadikan generasi penerus sebagai penentu masa depan, serta orang tua juga perlu melek digital untuk melindungi anak dari kejahatan di ruang digital.
Saut Marasi Manihuruk, S.Pd., menjelaskan sukses belajar online dengan kemampuan literasi digital melalui proses belajar mengajar dengan memanfaatkan internet dan media digital dalam penyampaian materinya. Metode pembelajaran online dianggap lebih dekat dengan generasi pelajar saat ini yang dikenal sangat menyatu dengan produk-produk teknologi. Eybarda Simbolon, S.Si., etika komunikasi yang baik dalam media sosial, meliputi jangan menggunakan kata kasar, provokatif, porno ataupun SARA, jangan mengunggah artikel atau status yang bohong; jangan mencopy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta, serta memberikan komentar yang relevan. Webinar diakhiri dengan key opinion leader, oleh Adhietya Mukti sebagai Musisi yang memberikan sharing session, mengenai masyarakat harus berperan dalam melindungi diri di dunia digital. Jangan sampai masyarakat menjadi korban bahkan pelaku kejahatan di ruang digital. Selalu ingat bahwa jejak digital sulit untuk dihilangkan dan terdapat UU ITE dalam ruang digital.

Tinggalkan Balasan