BERITA TERBARUPERISTIWA

“Ngawur” Proyek Drainase DPKP Tumpang Tindih Dengan Proyek Drainase DD

Proyek Drainase DPKP Tumpang Tindih Dengan Proyek Drainase DD

BintangEmpat.com, Jawa Timur – Proyek Drainase senilai 240.000.000,00,. (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) yang menggunakan Dana Hibah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, tepatnya di Dusun Krajan Rt.08, Rw.02, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko yang dikerjakan oleh POKMAS Sinar Indah pekerjaannya terkesan “Ngawur”, pasalnya dalam pengerjaanya diduga menggunankan trik tumpang tindih dengan bangunan lama yang dianggarkan dari Dana Desa (ADD), nampaknya proyek tersebut seakan-akan hanya dijadikan topeng sebagai mediasi untuk meraup keuntungan guna menguras uang Negara saja

Hal tersebut juga diungkapkan salah seorang warga Petahunan yang nama dan identitasnya tidak mau dimediakan mengatakan, bahwa dalam pengerjaannya memang tumpang tindih dengan bangunan lama, bahkan sebagian pekerjaannya tidak ada galiannya, dan itu pun tidak semua saluran dibangun, jika bangunan lama masih terlihat agak bagus hanya disepuh saja.

“Sebenarnya masih banyak jalan lingkungan di daerah Petahunan yang perlu diprioritaskan, semisal jalan lingkungan disekitar proyek ini, bahkan sebagian pengerjaannya tidak ada galian pondasinya”, Ujarnya, Senin, (15/11/21)

Sementara dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Aris, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya terkait adanya bangunan yang tumpang tindih dengan bagunan dari anggaran dana desa (ADD) dan sudah banyak yang retak pihaknya mengatakan bahwa itu sudah sesuai Proposal dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), terkait proyek itu dirinya juga tidak akan main-main jika memang bangunannya asal-asalan saat ini juga akan kamu turunkan tim untuk di kroscek.

“Saya kira bangunan itu sudah sesuai Proposal dan RAB, dan saya tidak main-main dengan proyek itu, jika memang asal-asal dan tidak sesuai, saat ini juga tim akan kami luncurkan agar di kroscek”,Ujarnya, Rabu (17/11/2021)

Sedangkan Fafan, tim dari DPKP yang diutus Aris guna mengkroscek proyek Hibah Drainase Permukiman di Desa Petahunan saat ditemui beberapa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat mengatakan bahwa proyek itu sudah sesuai pengajuan Proposal yang diajukan kepada kami oleh Dewan dari fraksi PKB Kabupaten Lumajang, jika bangunan yang dikerjakan tumpang tindih itu sudah sesuai proposal,

“Proyek itu sudah sesuai proposal yang diajukan oleh Dewan dan jika ada bangunan ada yang tumpang tindih, itu juga sudah sesuai proposal pengajuan dan RAB”,Tutur Fafan.

Sedang dewan yang disebut-sebut dari fraksi partai PKB yang mengajukan proposal proyek tersebut, Azoman saat di hubungi lewat pesan singkat whatsappnya guna menanyakan kejelasan proposal dana hiba yang diajukan untuk pembangunan proyek drainase sampai saat ini masih belum memberi jawaban.

Menyikapi hal tersebut pria yang kesehariannya terlihat kalem ini Arsyad Subekti selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPEL mencurigai dibelakang Pelaksana Pokmas Sinar Indah diduga ada oknum pejabat tinggi yang dengan tangan besinya mampu meraup keuntungan dari proyek dana hibah tersebut.

“Kami mencurigai Pokmas Sinar Indah selaku pelaksana proyek Drainase permukiman di Desa Petahunan, dibelakangnya ada pejabat penting, yang dengan tangan besinya mampu bermediasi untuk meraup keuntungan dari proyek tersebut”,Paparnya

Lebih jauh Arsyad bersama timnya masih terus mengumpulkan bukti – bukti yang dinilai sebagai penunjang atas dugaan kecurangan dalam permainan proyek uang negara tersebut.

“Kami masih bersama tim untuk mengumpulkan bukti penunjang atas dugaan kecurangan dalam permainan proyek uang negara, sesegera mungkin kami akan melayangkan Somasi,”Tandasnya. Bersambung… *(BI)

Tinggalkan Balasan