BERITA TERBARUHUKUM

Ngaku Wartawan Tipu Pasien Berkedok Jaminan Kesehatan

Caption: Pelaku berinisial HT.

BintangEmpat.Com Jawa timur – Teh Mat sapaan akrabnya, Warga asal Desa Sogiyan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. bersama keluarganya dibuat jengkel dan gelisah, lantaran barang yang dititip berupa uang dibawa kabur oleh pelaku inisial HT Warga Jl. Selong Permai kota Sampang.

Disisi lain, yang masih tetangganya Teh Mat, juga mengalami hal serupa dengannya hingga puluhan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun BintangEmpat.Com, seperti cerita yang diutarakan oleh korban, awalnya keluarga korban mengalami musibah hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang, dan iapun sempat dibantu oleh pelaku dalam segala urusan administrasi selama dirawat di rumah sakit dengan menggunakan Jaminan Kesehatan untuk pasien.

Angkat Topi Buat Kapolri

Kendati demikian keluarga pasien (Korban) tetap dipungut biaya dari segala pembelanjaan obat-obatan dan kebutuhan lainnya.

karena pada waktu itu kondisi pasien semakin buruk, akhirnya pasien dirujuk ke salah satu rumah sakit yang berada di Kota Surabaya, sehingga akhirnya pasien dirawat disana dengan menggunakan Jaminan kesehatan dan semua biayanya gratis.

Entah mengapa, usut punya usut, Karena merasa ada yang janggal menurut korban, di RS Surabaya Gratis dan Di Sampang tidak, padahal sama-sama menggunakan Jaminan kesehatan, akhirnya korban mendatangi rumah sakit daerah Sampang dengan mengajukan print out selama pasien dirawat. Dan ternyata selama pasien dirawat di RSUD Sampang semua tidak dipungut biaya alias (gratis).

Hal itu diceritakan oleh korban kepada awak media, Minggu pagi, (22/05/2022) saat ditemui di kediamannya di Desa Sogiyan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Lebih lanjut korban menuturkan, bahwa
setelah ditanyakan pada pelaku inisial HT tersebut, uang yang sudah masuk dianggap titipan oleh pelaku. Hingga senilai Rp. Kurang lebih 32.000.000.00,

“Ini sudah hampir empat tahun mas…! Namun sampai saat ini saya belum ketemu dengan pelaku,” Cetusnya.

Dikatakannya, bahwa ada juga orang Sogiyan yang ditarik uang oleh HT hingga nominalnya mencapai Rp.45.000.000.00, dan itupun ada kwitansinya yang ditanda tangani bersama.
Sementara, pemilik uang yang dititip pada pelaku, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan laporan penipuan atas kejadian ini karena tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku (HT).

Terpisah, istri dari pelaku HT saat ditemui dirumahnya dia pasrah saja, karena sudah keterlaluan perbuatannya.

“Ya terserah sampean mas…! pasrah saja, bukan hanya sampean yang kesini, banyak orang lain yang tanya dia, semua terkait dengan uang,” Paparnya.

Hingga berita di terbitkan, menurut keterangan dari korban. bahwa pelaku saat melakukan aksinya sempat mengutarakan bahwa dirinya adalah Media (Wartawan) dan juga LSM.

*Edy.S/tim