BERITA TERBARUPERISTIWA

Pegadaian Merugikan Nasabah, Formabes: Ini Sudah Tidak Berezz! 

Sampang, BintangEmpat.com – Maskur salah satu nasabah PT. Gadai Mas jatim, yang terletak di Jalan Cenderawasih No 4. Timur pasar srimangunan, Kabupaten Sampang Madura. Merasa dirugikan oleh petugas gadai mas Sampang.

Pasalnya, menurut keterangan nasabah (Maskur) dirinya telah melakukan transaksi gadai berupa mas Kalung pada tanggal 13 Februari 2023 dan tanggal 14 nya nambah 500ribu baru keluar surat, namun selang beberapa hari bedanya bukti daripada kalung tersebut hilang, sehingga dirinya ingin membuat laporan kehilangan perlu keterangan dari Kantor Pegadaian PT. Gadai mas Jatim. yang berada di Jalan Cenderawasih No 4 itu.

Baca Juga! Keterlambatan Material STNK, Masyarakat Di Jawa Timur Mengeluh

“Saya ingin membuat laporan kehilangan, berupa kertas gadai, namun dari pihak kepolisian perlu keterangan dari PT. Gadai mas Jatim, entah kenapa ketika saya ke kantor Pegadaian mas dengan teman saya malah Gadai berupa kalung itu dibilang sudah ditebus, atau menuduh saya sudah mengambilnya,” kesalnya.

Di tempat yang sama, Fathur Rohman selaku Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Madura Bersatu (Formabes) yang mengetahui langsung kejadian tersebut menanggapi nya.

“Ketika dikantor Pegadaian saya tanya ke petugas nya, dia mengaku si Nasabah Maskur sudah menebus nya, namun yang menjadikan janggal tanda tangan nya itu tidak sesuai dengan tanda tangan si Nasabah Maskur, bahkan diduga tanda tangannya di palsu, dan diminta bukti KTP pengambilan justru tidak di berikan,” terangnya kepada media.

Lebih Lanjut, Fathur Rohman juga menegaskan, bahwa secara prosedur petugas di dalam mengatakan bilamana ingin menebus itu harus orang nya sendiri, dan jika orang lain yang datangpun harus ada surat kuasanya.

“Ini tidak pernah merasa menyuruh dan tidak pernah menebus, otomatis secara prosedur ini sudah tidak berezz dan amburadul,” tegasnya.

Baca Juga! SHORENK Lampung Selatan Berbagi Takjil

Di tempat terpisah, pada Jum’at (26/05/2023). pihak petugas Pegadaian mas Sampang dikonfirmasi melalui nomor Telepon (087836080xxx) yang diberikan nasabah tepat pada pukul (13.32) telepon berdering masuk namun tidak ada jawaban.

*Ridho

Editor: Tri