BERITA TERBARU

Rumah Dinas Bupati Lamongan Digeledah KPK

Caption: Screenshot.

BintangEmpat Com, Jawa Timur -Bupati Lamongan Yuhronur Effendi buka suara soal KPK yang menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinasnya. Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.

“Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam,” kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, dilansir detikJatim, Kamis (14/9/2023) pagi.

MUJI Korban Salah Tangkap Polres Lamongan

Pak Yes menyebut, pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut. Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, Pak Yes enggan menjawab karena bukan wewenangnya. “Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ujarnya.

Saat itu, pihaknya menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada. Seperti di ruang kerja bupati, rumah dinas dan ruang arsip. “Ya, karena mencari dokumen, kita tunjukkan saja, saya kasih tahu ini tempat kerja saya. Lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan,” terang Pak Yes.

Berdasarkan data yang dihimpun detikJatim, proyek pembangunan gedung 7 lantai milik Pemkab ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung yang kini menjadi gedung Pemkab Lamongan ini diresmikan pada 10 November 2019.

Sebelumnya, pada Rabu (13/9/2023) petugas dari KPK melakukan penggeledahan di 2 tempat di Lamongan. KPK diduga untuk mencari dokumen terkait pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan.

Dua tempat yang disasar oleh komisi antirasuah tersebut adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro dan kawasan Pendopo Lokatantra Lamongan. (*)