BERITA TERBARUHUKUMRAGAM

Bus MIRA Telan Korban Lagi

Bus Mira Telan Korban lagi

 

Bintangempat.com, Madiun-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kilometer 160/161 jalur Madiun – Surabaya yang masuk Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Senin (31/12) yang mengakibatkan, seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

 

Informasi yang di himpun, korban bernama Romi Kusumawardana (27) warga Desa Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Diketahui, korban adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdinas di Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.

Motor Romi Ringsek

Sesaat sebelum kejadian, korban Romi melaju dari arah selatan (Kota Madiun) menuju kantornya di wilayah Caruban dengan mengendarai Yamaha NMax berpelat nomor Polisi AE 2712 FP, tiba-tiba bus Mira jurusan Surabaya – Yogyakarta dari arah berlawanan atau Utara (Surabaya) berjalan terlalu ke tengah hingga melewati garis marka jalan.

 

Laju bus berpelat nomor Polisi  S 7169 US yang dikemudikan Eko Endra (40) melebihi marka jalan. Tabrakan tak dapat terhindarkan. Bagian lampu depan bagian kanan bus menabrak motor Romi terpental hingga ke luar aspal dan meninggal dunia seketika.

 

Bau Tidak Sedap Tercium Di Samsat Magetan Dan Ponorogo

“Tadi, saya mendahului sepeda motor (yang berjalan searah), waktu itu arus lalu lintas juga sepi”, rang Eko Endra, warga Desa Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Malang ditemui di Pos Lantas Bagi.

Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kecelakaan itu diduga karena kelengahan pengemudi bus. Sebab, laju kendaraan umum pengangkut penumpang itu terlalu ke kanan untuk mendahului dua mobil di depannya. Saat bersamaan, korban melaju dari arah berlawanan dan tidak turun dari aspal.

Diduga Bea Cukai Malang Masuk Angin

 

 

“Kejadiannya sekitar pukul 07.30, Lalu lintas ramai karena saat jam orang berangkat kerja,” ujar kasat lantas Akp Imam Mustolih melalui Kanit Lantas Polres Madiun Iptu Nanang Cahyono.

Untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan itu, Nanang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, korban dievakuasi ke rumah sakit dengan mobil patroli polisi dan mengamankan barang bukti seperti satu unit sepeda motor.

“Kami juga memintai keterangan saksi-saksi,” untuk pengemudi bus mira kita amankan di polres Madiun guna penyelidikan lebih lanjut”, ungkap Nanang sembari mengatakan pengaturan arus lalu lintas diperketat menjalani malam pergantian tahun.pungkasnya. (Deni).