6 Artis Bakal Dipanggil Polda Jatim
BintangEmpat.com, Surabaya – Keberhasilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam mengungkap kasus Prostisusi Oline menuai apresiasi dari masyarakat, masyarakat dibuat penasaran Artis siapa saja yang terlibat didalamnya.
Akhirnya terkuak, siapa Artis Inisial AC, TP, RF, ML, FG, dan BS. Mereka bakal diperiksa pada pekan depan sebagai saksi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019), membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online. Jaringan prostitusi ini diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik di panggung hiburan Tanah Air.
Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik. Ada pun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk minggu depan,” ungkapnya saat wawancaradoor stopdi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Kapolda Jatim pun membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Berikut daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis:
1. Mulia Lestari atau Maulia Lestari atau inisial ML. Mulya Lestari Finalis Puteri Indonesia tahun 2016.
2. Baby Shu atau inisial BS. Namun, Baby Shu atau Beby Shu melalui story akunnya pada Instagram @beby_shu_ menulis, “Saya tidak akan takut kalau saya tidak berbuat dan pastikan BS itu siapa ya.”
3. Fatya Ginanjarsari atau inisial FG. Fatya Ginanjarsari merupakan Finalis Puteri Indonesia tahun 2017.
4. Riri Febianti atau inisial RF.
5. Aldiena Chena atau Sundari Indira atau inisial AC.
6. Tiara Permatasari atau inisial TP.
Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan tarif keenam artis tersebut. Berkisar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta, hingga lebih dari Rp 300 juta. Nilai tarif itu diperoleh berdasarkan bukti transaksi perbankan dari rekening dua mucikari yang tertangkap, yakni Endang dan Tantri. “Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi,” kata Irjen Pol Luki Hermawan.
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan sudah tak lagi bertanggung jawab atas finalis dengan nama Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari yang sedang tersangkut kasus prostitusi.
“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indoensia (YPI), Jumat (11/1/2019).
Fatya Ginanjarsari merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara. Ia telah dipecat dua tahun lalu. Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016. “Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.
Nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari masuk ke dalam daftar prostitusi online yang diungkap polisi pada Jumat (11/1/2019). Selain mereka, diungkap pula 4 artis lainnya yakni Baby Shu, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjadi nama baik. “Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita imbau agar menjaga nama baik,” katanya. (Tim).