BERITA TERBARUHUKUM

Demi Hasrat, Pemuda Curi Hp

Demi Hasrat, Pemuda Curi Hp
Demi Hasrat, Pemuda Curi Hp

“Berniat Untuk Konsumsi Narkoba, Pelaku Ini Nekat Mencuri 2 Handpone Sekaligus”

 

Baca Vanessa Mangkir Dari Polda Jatim

BintangEmpat.Com, Surabaya, Jawa Timurb- Polrestabes, Polsek TegalSari.

Demi penuhi hasrat untuk konsumsi narkoba, pria penjaga warkop asal Jalan Kaliasin VI /7 Surabaya nekat menjadi pencuri.dan uang hasil kejahatannya tersebut, kemudian ia belikan sabu.

Baca Siswa Tewas Ditabrak Kereta

Narkotika selain merusak jaringan syaraf juga bisa menjadikan para penikmatnya sebagai budak, apapun akan dilakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut termasuk melakukan aksi kejahatan.

Baca DPO Ditangkap

Hal inilah yang dialami Rahmat Hidayat (25), selain dibuat ketagihan dan akhirnya menjadi pencuri. Ia ditangkap tim anti bandit Polsek Tegalsari Surabaya, karena Rahmat nekat mencuri Hp di dalam rumah Jaoan Kampung Malang Wetan 1 No.11 Surabaya.

Baca Fintech Miskinkan Rakyat

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya Iptu Zainal Abidin SH menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal anggota kami menerima laporan pembobolan rumah dari korban kemudian setelah dilakukan olah TKP oleh TAB diketahui bahwa ada dua orang saksi ibu-ibu tetangga korban yang melihat seorang laki-laki dengan ciri mirip dengan tersangka Rachmad.

Baca Pengedar Sabu Cuma Dihukum 6 Bulan

Tersangka diketahui masuk melalui pintu belakang rumah korban dari keterangan petunjuk tersebut akhirnya TAB menangkap pelaku dan dilakukan pengeledahan rumah pelaku dan ditemukan 2 buah HP milik korban,” kata Iptu Zainal Abidin, Minggu (27/01/19).

Baca Istri TNI Dizolimi

Lanjut Zainal Abidin, selanjutnya pada dilakukan pemeriksaan bahwa pelaku merasa sakit hati karena sering di olok-olok ” Tuek* oleh korban. Akhirnya tersangka Rahmad nekat mencuri Hp milik korban,” sebut Zainal Abidin.

Baca Drum Bahayakan Pengguna Jalan

” Setelah dilakukan introgasi dan penyidikan ternyata pelaku ini selama seminggu terakhir sering mengkonsumsi sabu-sabu yang pada akhirnya latar belakang pencurian ini hasil penjualan Hp rencana akan dibelikan sabu dan bayar hutang,” tutup Zainal Abidin.

Baca Tabloid Sudutkan Prabowo

Akibat perbuatannya, tersangka Rahmat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Sya