BERITA TERBARUHUKUM

Pencuri Motor Parkir, Disergap Unit Reskrim Polsek Tandes

 

Kapolsek Tandes Kompol KUSMINTO (kiri) bersama Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda GOGOT (kanan) saat memaparkan kasus Curat

BintangEmpat.com, Surabaya – Pencurian Sepeda Motor sering terjadi dikarenakan faktor kelengahan dari pemiliknya. Seperti yang terjadi pada hari rabu (30/01) sekitar pukul 20.00 wib di Balongsari Tama.

Sepeda montor milik Korban Muh Eko Prasetyo Susanto (70) warga Bumisari Praja yang di parkir di depan rombong saat membeli pisang keju.

Lengah, saat memarkirkan kendaraannya yang diparkir tidak jauh dari posisi korban berdiri dengan kunci kontak masih menempel hingga pelaku yang bernama MOCH AZIZ alias AMIN (41) asli sampang beralamat Tlenger desa pangeraman dengan mudah mengambil sepeda montor korban , selanjunya pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda montor korban, namun korban melihat serta langsung beriak

Pada saat bersamaan anggota TIM ANTI BANDIT Polsek Tandes sedang melintas di TKP sehingga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas polisi dengan dibantu korban dn warga selanjutnya pelaku dan barang bukti nya langsung dibawa ke mako polsek tandes untuk menghindari amukan masaa dan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tandes Kompol H. KUSMINTO SH didampingi Kanit Reskrim Ipda GOGOT SH, berhasil menyita barang bukti berupa Satu (1) unit sepeda montor merk Yamaha MIo Soul Warna merah No Pol6344UG beserta kunci kontaknya

Untuk mempertanggung jawabkan kesalahanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

(Sya)