POLITIK

PERMAHI Kritik KPU

BintangEmpat.com, Jakarta, (15/1/2019) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), M. Andrean Saefudin, melayangkan kritik terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mempertanyakan kasus secara spesifik dalam debat perdana pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2019 mendatang, terutama berkaitan dengan kasus Hukum, HAM dan Korupsi.

“Menurut M. Andrean, format debat yang ditetapkan oleh KPU, akan berdampak pada menurunnya kualitas dari debat itu sendiri, bisa dibayangkan debat pilpres tanpa mengangkat sebuah kasus spesifik hanya akan menjadi perdebatan seremonial yang bersifat normatif dan jauh dari susbtantif”.

Hal ini sangat disayangkan. “Jadinya debat capres hanya menjadi formalitas dan tidak mampu menjawab atensi publik terkait penegakan hukum, kasus-kasus pelangaran HAM dan Korupsi itu sendiri,” ujar M. Andrean Saefudin dalam keterangan persnya di Sekertariat DPN PERMAHI, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

“Publik berhak tahu langkah konkret dua pasangan capres soal, Maraknya Mafia Peradilan, penuntasan kasus BLBI, Century, Kasus Korupsi Mega Proyek Meikarta yang melibatkan korporasi dan pejabat pemerintah termasuk adanya dugaan keterlibatan menteri dalam negeri, Teror terhadap Institusi KPK Aktor Intelektual pembunuhan Sdr. Munir yang masih berkeliaran, dan seterusnya – dan seterusnya” Tegas M. Andrean Saefudin

Padahal, respons masing-masing kandidat atas sejumlah kasus spesifik tersebut menjadi satu parameter yang menunjukkan seberapa besar komitmen dan rekam jejak yang dimiliki pasangan calon. Ketika tidak ada pembahasan yang bersifat kasuistik maka pasangan calon presiden akan mengeluarkan argumen yang normatif dan retoris, Visi – Misi capres itu harus diuji dan dihadapkan dengan kasus-kasus yang terjadi direpublik ini, perlu diingat KPU itu Komisi Pemilahan Umum bukan penjaga moral publik”. kata M. Andrean Saefudin.

(Hadi)