Satpol PP Surabaya Datangi PKL
Satpol PP Kecamatan Wonokromo Surabaya Lakukan Sosialisasi Kepada Puluhan Lapak PKL
Baca 6 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jatim
BintangEmpat.Com, Surabaya – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) diberikan Sosialisan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Kecamatan Wonokromo yang berada di
Jalan Ciliwung No.123, Darmo, Wonokromo, Sawunggaling, Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60242 Berdekatan dengan Bakso Rindu Malam (23/01/2019) pukul 09.00 wib.
Beberapa Lapak itu sperti Bakso Rindu Malam dan pedagang mainan, warung kopi, makanan kuliner dan tambal ban pun tak lepas dari himbauan satpol PP kecamatan wonokromo surabaya.
Terlihat petugas satpol PP kota Surabaya Kec. wonokromo berjumlah 6 orang yang dipimpin oleh Wiratno Sebagai Danru Regu 1.
Saat dikonfirmasi,Wiratno Menjelaskan mensosialisasi untuk terhadap PKL ataupun warga yang punya rombong (gerobak) diatas perindustrian istilah nya nol toleransi (Tidak ada toleransi) untuk aktivitas penempatanya barang dari PKL gerobak kursi tempat duduk akan saya bersihkan karena disamping itu perindustrian juga hak bagi warga pengguna jalan karena juga ada trap-trap jalan yang sudah dikeramik untuk pengguna jalan kaki bagi tuna netra dan juga kasihan bagi tuna netra agar tidak terhalang oleh PKL tersebut, ucap nya.
Tentang adanya petugas Satpol PP yang berjalan sesuai perda tata tertib Kotamadya Surabaya sudah teruji dikarenakan itu adalah keputusan pembersihan yang tampak menganggu.
Selain untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2014 tentang penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyrakat
Komandan Satpol Kasi, Mulyono juga menambahkan penertiban PKL kali ini lebih terkonsentrasi terhadap yang berjualan di atas saluran air dan trotoar yang sudah dikeramik agar harus juga di buat bersih
Dia juga menambahkan akan dilakukan pengawasan agar PKL tidak kembali lagi berjualan diatas perindustrian.
(Sya)