BERITA TERBARUHUKUM

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Jaringan Lapas

 

 

Baca Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Bupati

*Polrestabes Surabaya ungkap tersangka jaringan lapas*

 

BintangEmpat.com, Surabaya – Kakak – beradik warga Ketahuri, Sidoarjo ditangkap  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 21 gram yang sudah di kemas dalam  kantong plastik seberat 19.14 gram dan 1.18 gram, dua pipet kaca yang masih terdapat 4.47 gram, menurut Leo kakak Susan, bahwa barang tersebut adalah milik Susan. Sedang di rumah Susan sendiri diamankan barang bukti sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu sabu seberat 2.27 gram serta seperangkat alat hisap, pada tanggal 3 Maret 2019.

Leo Maulana (31) dan Susan Anggar (26) kakak beradik yang pada akhirnya di tangkap  berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya Anjasmara, warga Surabaya, dimana dalam penggeledahan tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 8.4 gram, dimana barang di duga dari Lapas (LP) Madiun.

“Kami berupaya untuk melakukan pengembangan serta interogasi dan berhasil memproveling daripada tersangka yang lain, baik yang berperan sebagai penyimpan maupun yang berperan sebagai bandarnya,” ujar AKP Soekris.

 

“Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing, Anjas sebagai kurir, Susan selaku penghubung dan dikategorikan sebagai bandar serta Leo yang berperan sebagai penyimpan sabu sabu milik Susan,” jelas AKP Soekris.

Ketiga tersangka ini dapat dikenakan dengan pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo pasal 132 sub pasal 112 ayat (2) serta UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan dan maksimal 20 tahun penjara, kata AKP Soekris menutup perbincangan. (jun/ fix/ tara).