BERITA TERBARUPERISTIWA

Aksi Demo Lumpuhkan Papua

 

Redaksi, Papua – Aksi unjuk rasa yang digelar di Jayapura, Papua pada Kamis 29 Agustus 2019 membuat ibu kota provinsi itu lumpuh.

Suasana juga dikabarkan mencekam. Pusat pertokoan dan perkantoran ditutup sejak pukul 12.30 WIT. Berdasarkan laporan Antara, Mal Jayapura yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Jayapura juga ditutup.

Di beberapa lokasi nampak massa berkelompok dan melakukan orasi. Seperti di Jalan Irian yang berada di pusat kota. Nampak massa yang berjumlah sekitar 50-an orang melakukan orasi, sedangkan aparat keamanan bersiaga di sekitarnya.

BACA: Kunjungan Gubernur Ditolak Mahasiswa Papua

Beberapa sekolah memulangkan siswanya sejak pukul 09.30 WIT. Aparat keamanan TNI-Polri nampak berjaga jaga di sejumlah kawasan. Sedangkan massa pendemo dilaporkan masih berjalan kaki dari sejumlah wilayah termasuk dari Sentani yang saat ini sudah berada di Waena.
Angkutan kota sendiri nampak banyak yang memilih tidak beroperasi. “Memang kami sengaja tidak beroperasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Supri, salah satu supir angkot jurusan Entrop-Pasir Dua.

Aksi unjuk rasa menyebar hampir di seluruh wilayah Papua selama dua pekan terakhir ini. Mereka mengecam tindakan rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya. Massa bahkan ada yang menuntut referendum kemerdekaan Papua.

BACA: Kapolsek Beri Miras Ke Mahasiswa Papua Dicopot

Senada, Demonstrasi berujung kerusuhan terjadi di Kota Jayapura, Papua. Massa memenuhi jalan dan merusak bangunan yang dilewati.

Menko Polhukam Wiranto sudah menerima laporan mengenai kondisi terkini di Jayapura. Wiranto menyesalkan tindakan anarkistis yang merugikan.

“Hari ini saya juga mendapat laporan demo yang berjalan di Abepura ke Jayapura sudah membakar gedung MRP, ya menjebol rumah tahanan,” kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

BACA: Warga Papua Datangi Markas FPI Kota Malang

Wiranto mengingatkan aparat keamanan bertindak persuasif dalam menghadapi massa pendemo. Senjata dengan peluru tajam, ditegaskan Wiranto, tidak boleh digunakan.

“Bahwa aparat keamanan sudah diinstruksikan jangan sampai melakukan tindakan represif. Harus persuasif terukur, bahkan senjata peluru tajam tidak boleh digunakan. Tapi jangan sampai kemudian justru dimanfaatkan oleh pendemo atau pendompleng pendemo untuk mencelakakan aparat keamanan,” sambung Wiranto. (*).

 

 

 

 

 

 

 

 

*(Redaksi/berbagai sumber).