BERITA TERBARUHUKUM

Polemik Bangkai Bus TransJakarta Era Jokowi

Redaksi, Jakarta – Polemik baru muncul ke masyarakat setelah terungkap adanya kuburan ratusan bus TransJakarta yang terbengkalai. Tak main-main ada potensi hilangnya uang Pemprov DKI jakarta sebesar Rp 106 miliar.

BACA JUGA: Amien Rais: Kebijakan Jokowi Pro China, Oposisi Lebih Bermartabat

Jokowi Dan Pansel Capim KPK Dituding Sekongkol

Menanggapi hal ini Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono akan buka-bukaan secara eksklusif.

PT TransJakarta, selaku BUMD yang mengelola transportasi bus di Jakarta sempat melekat dengan beredarnya foto-foto ‘kuburan’ ratusan bus TransJakarta di kawasan Bogor.

BACA JUGA: Bocor Operasi Senyap Budi Gunawan Atas Perintah Jokowi

Natalius Pigai: Memahami Visi Indonesia, Presiden Ir. H. Joko Widodo 2019-2024

Namun, pihak manajemen PT TransJakarta menegaskan bahwa mereka tak ada kaitannya dengan bus-bus yang jadi ‘bangkai’ tersebut.

Direktur Utama PT TransJakarta Agung Wicaksono menegaskan bahwa PT TransJakarta tak punya hubungan dengan ratusan bus, atau tepatnya 483 bus yang teronggok di salah satu lahan di daerah Dramaga, Bogor.

BACA JUGA: Mahkamah Agung Vonis Jokowi Bersalah

Amien Rais Tuntut Jokowi Mundur

Ia bilang bus-bus itu bukan punya TransJakarta, tidak pernah menjadi milik TransJakarta, dan tidak pernah dioperasikan oleh TransJakarta.

“Pada 2013 TransJakarta belum jadi PT, masih jadi bagian Pemprov DKI Jakarta, belum jadi BUMD,” kata Agung, Selasa (30/7).

BACA JUGA: Tegas, Jokowi Ancam Copot Pejabat Dan Bubarkan Lembaga Penghambat

Koalisi Jokowi Sudah Kuat

Secara periode memang keberadaan PT TransJakarta belum ada saat proses pengadaan bus TransJakarta oleh Pemprov DKI pada 2013 maupun 2012.

“Nggak pernah, DKI juga bilang nggak ada kaitannya,” katanya. Namun, keberadaan layanan bus TransJakarta mulai beroperasi sejak 2004 di Jakarta. Pembentukan TransJakarta sebagai perusahaan terbatas yang merupakan BUMD memang baru terjadi pada 2014.

Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Daerah No 4 tahun 2014 tentang pembentukan BUMD perseroan terbatas TransJakarta yang ditetapkan pada 10 Maret 2014.

BACA JUGA: KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Presiden Terpilih, Prabowo-Sandi Tidak Ucap Selamat

Sumpah Demi Jokowi, Potong Jari Dengan Kapak

Pengadaan bus TransJakarta oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2013 berujung sengkarut. Pengadaannya berujung kasus hukum kepala dinas perhubungan DKI hingga sekongkol tender.

Selain itu, perusahaan-perusahaan penyedia mengalami pailit, sehingga aset-aset mereka ditangani oleh kurator dan disimpan di lapangan kawasan Dramaga, Bogor seolah menjadi ‘kuburan’ bus.

Tonton Bangkai Bus TransJakarta

.

 

*(BintangEmpat.Com/ CNBC Indonesia).