BERITA TERBARUPERISTIWA

AMM Geruduk Polres Lamongan

 

Foto: Kapolres Lamongan tanda tangani tuntutan AMM.

Redaksi BintangEmpat.Com, Jawa Timur – Ratusan kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) geruduk Mapolres Lamongan diterima langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Senin (30/9/2019).

Demonstrasi Aksi Solidaritas ini mengambil start dari Gedung Dakwah PDM Lamongan Jl Lamongrejo. Masing-masing kader mengenakan pita hitam tanda duka cita. Kemudian mereka long march menuju ke Mapolres.

Baca Demo DPR Hari Ini, Jokowi: Jangan Rusuh

Aksi ini diikuti oleh seluruh komponen AMM yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Tapak Suci dan Hizbul Wathan.

Di halaman Mapolres para pimpinan Ortom itu bergiliran berorasi untuk menyampaikan tuntutan atas meninggalnya Muhammad Randi dan Yusuf Qardawi, kader IMM Sulawesi Tenggara akibat kekerasan polisi.

Baca Aksi Mujahid 212 Kapitra Malu, Ini Tanggapan Novel

Korlap Zainal Abidin menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Kapolres. “Kami Angkatan Muda Muhammadiyah Lamongan mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan pada Immawan Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari,” kecamnya.

“Kami menyampaikan empat poin tuntutan, pertama kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan. Kedua, kami mengutuk tindakan kriminalisasi aktivis,” tuntunya.

Baca Rusuh, Din Syamsuddin Pesan Kepada Pemerintah

“Ketiga, mendesak agar Kaporli meminta maaf kepada publik atas kejadian yang menewaskan Immawan Randi. Dan yang terakhir, jika tuntutan kami di atas tidak terpenuhi, maka Kapolri harus mundur,” pintanya tegas.

Dalam orasinya, wakil AMM menyesalkan dan mengutuk kekerasan yang dilakukan polisi ketika menghadapi demonstrasi mahasiswa. 

Mereka meminta Kapolres untuk mendesak Kapolri Tito Karnavian segera mengusut tuntas pelaku penembakan di Kendari dan meminta maaf kepada publik.
”Perilaku represif polisi telah merusak iklim demokrasi. Sebab demonstrasi menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi,” teriaknya.

Baca Demo RKUHP Dua Mahasiswa Akhirnya Meninggal Dunia

Setelah orasi, AMM memberikan kartu kuning kepada kepolisian sebagai simbol peringatan atas kejadian yang menimpa Randi dan Yusuf Qardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menanggapi aksi ini Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung memastikan gugurnya mahasiswa di Kendari akan ditangani secara transparan oleh kepolisian.

Baca Suta Widhya: Kapolri Harus Teguhkan Promoter Bagi Personilnya

”Yakinlah tim independen yang melibatkan Kompolnas, bahkan Muhammadiyah Pusat telah bekerja untuk menyelidiki. Kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

Setelah adzan Duhur, acara diakhiri dengan penyerahan tuntutan AMM yang ditandatangani perwakilan masing-masing Ortom kepada Kapolres. (*)