Dianggap Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkim Paluta, Kejatisu Didemo 8 Kali
BintangEmpat.Com, Sumatera Utara – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali digeruduk oleh mahasiswa gabungan dari Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatra Utara (GPMS) dan Gerakan Aksi Mahasiswa Paluta (GAMP) karena dianggap tidak serius menangani kasus dugaan korupsi pembelian lahan Pemkab Padang lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan aksi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (GPMS) serta Gerakan Aksi Mahasiswa Paluta (GAMP) ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jln AH Nasution, Medan pada 25 Februari 2020, dikomandoi Siddik Siregar.
Rumah Wartawan Dibakar, DPR RI Desak Dewan Pers Bentuk Satgas Anti Kekerasan Jurnalis
Mahasiswa yang tergabung ini, kembali mendatangi kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan tema orasi tuntutan mereka untuk yang ke X (delapan) kali.
“Kami ingin kasus ini segera tuntas”, ujar Siddik.
Aksi mulai gelar di awal tahun 2020 ini dan surat laporan yang sudah dimasukkan pada 27/11/2019 ke kantor Kejatisu. Namun mereka terus mempertayakan perkembangan dengan proses penyelidikan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Paluta berinisial MH, yang dikabarkan sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kantor Kejatisu Sumut.
Dalam tindak lanjut laporan GPM Sumut dan GAM Paluta, pihak Kejatisu menyebutkan telah menurunkan tim jaksa ke lokasi lahan seluas 4 hektar yang berlokasi di Batang Baruar Jae, Kecamatan Padang bolak, Kabupaten Paluta yang dibeli MH seharga Rp. 3,1 miliar.
Soal Assalamualaikum Diganti Salam Pancasila, Ini Kata BPIP
Demo hari ini pengunjuk rasa disambut Alof Sianturi, Kepala Seksi Administrasi Pidsus Kejatisu.
Kepada pengunjukrasa, Alof Sianturi menegaskan pihaknya akan menyampaikan tuntutan yang di utarakan dalam aksi serta keinginan demonstran bertemu Kepala Kejatisu.
“Sayangnya Pak Kajatisu sedang membuka acara di sebuah sekolah,” terang Alof Sianturi.
Polemik Bantuan Bupati Jember Disorot Publik
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengunjukrasa pernah diterima dan bertemu Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu, Andi Murji Machfud SH, MH diruang kerjanya.
Mulanya mereka disambut oleh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, dan oleh Sumanggar memasilitasi mereka bertemu Asintel.
Asintel menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim 4 jaksa ke Paluta, untuk melakukan pengecekan lahan 4 hektar tersebut yang dibeli oleh Dinas Perkim Paluta senilai Rp. 3,1 miliar.
Ungkap dalam pertemuan itu, Asintel menjelaskan turunnya tim jaksa mengecek ke lapangan atau lahan, untuk melihat langsung lokasi sebagai tindak lanjut perkembangan pemeriksaan terhadap Makmur Harahap selaku Kadis Perkim Paluta, Natoras Harahap sebagai Kabid Perkim Paluta Dan Rijal selaku PPK Nya dan juga pemilik lahan dan penjual lahan.
APBD dan APBDes Bojonegoro Masihkah Menjadi Lahan Korupsi?
Penyelidikan atas laporan pengaduan dilakukan GPM Sumut dengan nomor 074/B5/LDK/GPM-SU/XI/2019 Tanggal 27 November 2019 ke Kejatisu, terkait dugaan korupsi kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab Paluta. *Harahap Kuro Kuro.